Syarat BPJS Mandiri ke KIS Pemerintah (Syarat BPJS Mandiri ke KIS Pemerintah)
Untuk pengalihan BPJS mandiri ke BPJS pemerintah syarat di kabupaten Karanganyar apa saja ngge .....??
27 Agustus 2026 08:38
WA sapamas
Pengajuan BPJS PBI (KIS) hanya bisa di petugas PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy dan tidak perlu datang ke kantor dinsos karena semua bansos yang mendata dari desa. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu
27 Agustus 2026 08:49
Permintaan Informasi (Permintaan Informasi)
0 Hari 0 Jam 11 Menit
DINAS SOSIAL
Lokasi Aduan: