Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS SOSIAL :

Hanya bisa di cek oleh admin sikng kak. Bisa datang langsung ke dinsos atau bisa minta pendampingnya

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 6 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Bisa datang langsung ke kantor dinsos membawa Fotocopy KK KTP dan KKS untuk verif ya kak

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 3 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah,berproses satu persatu kami selesaikan Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Demikian terima kasih 🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 4 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima untuk wahana taman air mancur untuk saat ini dallam perbaikan karena salah satu travo sedang mengalami kersuakan untuk sementara waktu taman air mancur belum bisa beroprasi matur suwun

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 11:26

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 41 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap tidak diperbolehkan, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:31

WA sapamas
Waktu Respon : -1 Hari -1 Jam -5 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

aik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap *tidak diperbolehkan*, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏 Izin menyampaikan Pak, admin DPU Provinsi memberi kami informasi bahwa pekerjaan tersebut sudah dengan izin PU. Pemohon telah meminta izin memotong sebanyak 30 cm untuk jalan masuk. Dan sudah diminta untuk merapikan lagi jika sudah selesai🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 55 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Kami mohon maaf atas kekurangnyamanan pelayanan yg Bp/Ibu rasakan di Puskesmas Kebakkramat 1. Masukan anda akan kami konfirmasi ke Puskesmas dan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan mutu pelayanan Puskesmas. Terima kasih dan salam sehat🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 07:42

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 19 Menit

Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :

Libur niku. Kalau onlinepun verifikasi ttp di jam kerja pak. Skpwni, ktp keduanya, surat nikah, kk kra

Waktu aduan : 31 Juli 2026 15:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 34 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Assalamullaikum wr wb. Saat ini tim kami sedang melakukan inventarisasi peserta, dikarena antusias masyarkat yg tinggi untuk mendaftar Bimtek PKP dan juga kuota Bimtek PKP yang terbatas, Tim panitia akan akan menjadwalkan calon peserta sesuai urutan. Mohon bersabar. Jika belum dihubungi tim admin Bimtek PKP brarti belum dijadwalkan dan akan di jadwalkan periode berikutnya. Terimakasi.

Waktu aduan : 31 Juli 2026 12:48

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 19 Jam 12 Menit