Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN COLOMADU :
Izin menyampaikan Bapak/Ibu. Berdasarkan informasi yg kami terima, dari hasil koordinasi pihak2 terkait, diputuskan bahwa CFD Colomadu besok pada tanggal 30 Agustus 2026 tetap berjalan. Dimohon agar kegiatan sudah selesai pd jam 08.30 WIB. Selanjutnya, kegiatan CFD untuk sementara akan ditiadakan mulai minggu depan, yakni pd tanggal 6 September 2026 untuk perbaikan jalan Mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Terimakasih 🙏🏻
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Baik Bapak/Ibu, terima kasih atas informasinya dan mohon maaf atas ketidaknyamanan serta terganggunya kelancaran perjalanan akibat pelaksanaan pekerjaan di ruas Jalan Colomadu - Banyuanyar (Jl. Adi Sumarmo), khususnya sepanjang AKFIS Colomadu. Aduan tersebut sudah kami koordinasikan dengan penyedia jasa untuk menjadi perhatian khusus. Penyedia jasa akan segera menindaklanjuti dengan melakukan pengaturan buka-tutup arus lalu lintas di lokasi, serta berkoordinasi kembali dengan warga/petugas yang membantu pengaturan lalu lintas. Hal ini akan kami pantau agar selama pelaksanaan pekerjaan, keselamatan dan kelancaran pengguna jalan tetap menjadi perhatian utama. Terima kasih atas informasi dan kepeduliannya. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. 🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
terima kasih atas laporannya. Laporan kerusakan jalan di depan Solo Urbana Residence telah kami terima dan diteruskan ke bidang binamarga, terkait untuk ditindaklanjuti. Saran pengaspalan ulang juga sudah kami teruskan sebagai catatan penanganan. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami berupaya agar perbaikan dapat dilakukan secepatnya demi keamanan pengguna jalan.
Respon KECAMATAN COLOMADU :
Tindak lanjut dan Pengecekan lokasi aduan di sanggir, untuk pembakaran berasal dari jerami padi yang masih basah sehingga menimbulkan asap tebal dan padat diarea perumanahan sekitar. Untuk pemilik/ orang yang membakar tidak ada (alias ditinggal) dan untuk potensi kebakaran, disimpulkan nihil karena area sawah dan irigasi tergenang air. Kesimpulan aduan dan solusi : asap tebal mengganggu warga perum, dan durasi pembakaran dipastikan akan lama. Solusi Kadus/ RT menegur pemilik sawah dan di padamkan dengan segara oleh warga. 🙏🙏 Dump Dump.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Baaik terima kasih untuk ruas jalan colomadu - Banyuanyar akan ada perbaikan melalui DAK Tahun 2026 ,demikian Terima kasih
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Kabupaten Karanganyar TL aduan pembakaran sampah di TPS Desa Malangjiwan, Kec. Colomadu : * Pernah dilakukan verifikasi lapangan oleh Camat, Kasi PMD, dan staf, Perangkat Desa Malangjiwan. * Keberadaan TPS telah ada/berdiri jauh sebelum perumahan ada dan pengembang perumahan juga mengetahuinya. * DLH menginformasikan bahwa semenjak pembatasan pembuangan sampah di TPA Sukosari Kec. Jumantono, Pemerintah Kabupaten Karanganyar memberikan arahan dan mengedarkan surat agar pengelolaan sampah tuntas di desa.
Respon KECAMATAN COLOMADU :
Terkait aduan kabel provider internet tsb, dengan kami laporkan : 1. Tim Trantib dari Kecamatan setelah menerima aduan langsung TL mendatangi lokasi 2. Kabel yg tadinya menjuntai di bawah/ di tanah sudah dirapikan (memberikan dokumentasi)
Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :
bisa daftar lewat online, tapi pengiriman tetap ke alamat sesuai kartu keluarga,biaya pengiriman Rp.10.000, langsung dibayarkan ke pihak Pos waktu COD
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
*TANGGAPAN ATAS ADUAN WALI MURID TERKAIT PENGADAAN SERAGAM BATIK DAN OLAHRAGA SMP Negeri di Kabupaten Karanganyar* Sehubungan dengan adanya aduan dari beberapa wali murid kelas VIII dan IX mengenai pengadaan seragam batik dan olahraga di SMP tsb, bersama ini kami menyampaikan penjelasan sebagai berikut: 1. Pada tanggal *22 Juli 2026*, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi di Aula SMP *** yang dihadiri oleh perwakilan paguyuban dari masing-masing kelas. Kegiatan tersebut bertujuan untuk menampung aspirasi, masukan, serta keluhan wali murid, khususnya terkait pergantian warna seragam batik dan olahraga yang selama ini dinilai sering berubah pada setiap jenjang. 2. Dalam sosialisasi tersebut telah dijelaskan bahwa kepengurusan paguyuban saat ini pada prinsipnya melanjutkan program kerja dari kepengurusan paguyuban sebelumnya. Namun demikian, berbagai keberatan dan masukan dari wali murid telah kami tampung dan menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan program pada periode berikutnya. 3. Menyikapi keberatan wali murid terkait pengadaan seragam baru, kami telah menyampaikan bahwa *pengadaan seragam batik dan kaos olahraga tidak bersifat wajib*. Wali murid yang masih memiliki seragam batik yang layak pakai atau dapat memanfaatkan seragam lungsuran dari kakak kelas/alumni diperkenankan untuk tetap menggunakan seragam tersebut. Bagi wali murid yang tidak berkenan memesan seragam baru, tidak diwajibkan untuk mengikuti pemesanan. 4. Pengadaan seragam batik dan kaos olahraga dilakukan *berdasarkan permintaan (by request)* dari masing-masing kelas melalui koordinasi paguyuban kelas, sehingga hanya wali murid yang menghendaki pemesanan yang dilayani dalam proses pengadaan. 5. Memang terdapat beberapa wali murid yang telah menerima seragam sesuai pesanan. Akan tetapi, setelah adanya masukan dan penolakan dari sejumlah wali murid, paguyuban telah mengambil langkah dengan *menarik kembali seragam batik yang telah dibagikan* kepada wali murid yang bersedia mengembalikannya, serta *mengembalikan uang sebesar Rp175.000 (seratus tujuh puluh lima ribu rupiah)* sesuai nilai pembayaran atasan batik yang telah dilakukan. 6. Terkait masukan mengenai *kuitansi pembayaran, transparansi harga, dan penyampaian informasi resmi*, kami memahami bahwa hal tersebut menjadi perhatian wali murid. Oleh karena itu, masukan tersebut akan kami jadikan bahan evaluasi bersama agar ke depan mekanisme administrasi, penyampaian informasi, dan pelaporan pengadaan dapat dilakukan secara lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Kami menyampaikan terima kasih atas perhatian, kritik, dan saran yang disampaikan oleh wali murid. Besar harapan kami agar komunikasi antara wali murid, paguyuban, dan pihak sekolah dapat terus terjalin dengan baik sehingga setiap kebijakan maupun program yang dilaksanakan dapat mempertimbangkan kondisi dan kemampuan orang tua/wali siswa secara lebih bijaksana. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa atas aduan di Jl. Adi Soemarmo sebelumnya telah kami laksanakan beberapa perbaikan, namun memang belum semua unit PJU tertangani karena keterbatasan material, saat ini tengah kami susun kembali jadwal perbaikan karena stok bahan lampu telah kami terima, secepatnya kami lakukan kembali penanganan aduan dimaksud, untuk itu kami mohon bersabar dan kami himbau untuk tetap berhati-hati dalam berkendara, utamanya di malam hari. Berikut foto perbaikan kabel colomadu yang putus