Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS SOSIAL :

Kabupaten Karanganyar Mohon maaf bapak, untuk desil bukan kewenangan dari dinsos🙏🏼 yang menentukan desil adalah BPS🙏🏼 jika desil tidak sesuai dengan lapangan bisa pengajuan perubahan desil di kelurahan atau secara mandiri melalui aplikasi Cek bansos🙏🏼. Silakan untuk langsung datang ke Kalurahan untuk mengajukan perubahan desil. Demikian. Terima kasih.

Waktu aduan : 18 Juli 2026 03:05

LaporGub
Waktu Respon : 2 Hari 5 Jam 17 Menit

Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :

Terima kasih atas aduan yang disampaikan terkait pelayanan perangkat di salah satu kelurahan di Colomadu. Menindaklanjuti laporan tersebut, kami telah berkoordinasi dan menginstruksikan Camat Colomadu untuk melakukan klarifikasi serta pembinaan langsung kepada Kepala Desa tsb beserta jajaran perangkatnya. Sebagai bentuk tindak lanjut, Camat Colomadu telah melaksanakan kegiatan pembinaan dan evaluasi tersebut pada Senin, 20 Juli 2026. Melalui pembinaan ini, seluruh aparatur diimbau dan ditegaskan kembali untuk senantiasa menjaga kedisiplinan, meningkatkan transparansi, serta menerapkan standar pelayanan publik yang profesional, ramah, dan solutif. Kami berharap ke depannya mutu serta kualitas pelayanan kepada warga masyarakat, khususnya di desa tersebut dapat berjalan dengan jauh lebih baik.

Waktu aduan : 17 Juli 2026 13:31

WA sapamas
Waktu Respon : 4 Hari 1 Jam 9 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Selamat pagi Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, utk ruas jalan tersebut beberapa saat lalu telah kami lakukan pemeliharaan, namun apabila masih ada titik PJU yang tidak berfungsi akan kembali kami lakukan perbaikan. kami juga menghimbau utk segenap pengendara agar selalu berhati-hati saat melintasi ruas jalan tersebut dan tetap menggunakan peralatan kendaraan standar khususnya lampu utama.

Waktu aduan : 16 Juli 2026 11:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 5 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Kabupaten Karanganyar - Terimakasih atas aduan dan respon yang diberikan. Sebelumnya kami berikan gambaran kondisi yang ada pada TPS Malangjiwan, Colomadu: 1. TPS Malangjiwan dikelola oleh Desa setempat. 2. Tingginya timbulan sampah dari masyarakat selanjutnya menimbulkan persoalan. Upaya yang telah dilakukan: - DLH koordinasi dengan pengelola TPS terkait pengelolaan sampah di TPS Malangjiwan. - Sampah di TPS Malangjiwan belum sepenuhnya terpisah. Oleh karena itu untuk mengurangi jumlah timbulan sampah, diperlukan pemilahan sampah dari sumbernya (yaitu rumahtangga). - Peran aktif masyarakat untuk memilah sampah, mengaktifkan bank sampah sangat diperlukan untuk mengurangi timbulan sampah. Catatan: Mohon saudara dapat memberikan informasi identitas saudara (tidak akan kami publikasikan) agar jika ada agenda pertemuan langsung dengan pengelola TPS dan DLH, Saudara dapat kami undang untuk menambahkan masukan. Terimakasih

Waktu aduan : 18 Juni 2026 09:04

LaporGub
Waktu Respon : 4 Hari 0 Jam 36 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Kabupaten Karanganyar Menurut keterangan pak Faisal Rais Hidayat, selaku pengelola TPS Klegen Malangjiwan, TPS Klegen melayani 980 KK terdiri atas Desa Bolon, Gawanan dan Tohudan. Pengambilan oleh armada DLH Karanganyar sebanyak 14 kali sebulan, namun masih terjadi penumpukan. Berbeda ketika dibakar pengambilan sebulan 6 kali sudah cukup dan semua sampah bersih karena residu dari pembakaran diangkut ke TPA Sukosari Jumantono. Pihak pengelola TPS beencana akan menghidupkan kembali tungku pembakaran untuk mengelola sampah yang ada. Saat ini baru dilakukan perbaikan cerobong dan ditinggikan agar asap yang keluar tidak langsung menyebar ke pemukiman di sekitarnya. Diharapkan dengan beroperasinya pembakaran maka sampah yang ada akan tuntas dan residunya bisa diangkut ke TPS Sukosari Jumantono. Demikian untuk menjadi perhatian. Terima kasih

Waktu aduan : 3 Juni 2026 12:00

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 55 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Tim PJU melakukan perbaikan di wilayah Colomadu secara bertahap. Tgl 12 Mei 2026 beberapa titik di Jln Adi Sumarmo, Gedongan sudah dilakukan pemeliharaan. Harap bersabar. Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 2 Juni 2026 19:00

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 17 Jam 0 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Menurut keterangan pak Faisal Rais Hidayat, selaku pengelola TPS Klegen Malangjiwan, TPS Klegen melayani 980 KK terdiri atas Desa Bolon, Gawanan dan Tohudan. Pengambilan oleh armada DLH Karanganyar sebanyak 14 kali sebulan, namun masih terjadi penumpukan. Berbeda ketika dibakar pengambilan sebulan 6 kali sudah cukup dan semua sampah bersih karena residu dari pembakaran diangkut ke TPA Sukosari Jumantono. Pihak pengelola TPS beencana akan menghidupkan kembali tungku pembakaran untuk mengelola sampah yang ada. Saat ini baru dilakukan perbaikan cerobong dan ditinggikan agar asap yang keluar tidak langsung menyebar ke pemukiman di sekitarnya. Diharapkan dengan beroperasinya pembakaran maka sampah yang ada akan tuntas dan residunya bisa diangkut ke TPS Sukosari Jumantono. Demikian untuk menjadikan perhatian. Terima kasih

Waktu aduan : 1 Juni 2026 12:00

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 0 Menit