Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN GONDANGREJO :
Assalamu'alaikum wr wb, izin menyampaikan untuk pembakaran sampah yang berada di kampung wonolapan rt 02 saya selaku pk rt tadi malam ba'da mahrib sudah berembuk sama pak bayan yasid, pak rw terlapor dan sama tokoh perumahan cempaka, pelapor dari warga cempaka, pak bayan sudah memberi pengarahan kepada terlapor dan ahirya sudah ada titik temu/ kesepakatan bahwa terlapor sudah berjanji tidak akan mungulangi lagi, sekali lagi mohon maaf terhusus bp lurah wonorejo. Nuwon Wassalamu'alaikum wr wb🙏🙏🙏🙏🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Untuk aduan tsb secara bertahap akan kami respons sesuai dgn list antrian perbaikan dari Tim PJU Dishub. Kami tetap menghimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati dlaam berkendara dan melengkapi kendaraan dengan peralatan standar. Trimakasih 🙏🏻
Respon KECAMATAN GONDANGREJO :
informasi yang kami terima, aduan ini baru dikomunikasikan oleh Pemerintah Desa lewat Kadusnya🙏
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih laporan kami terima, Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganya, kami sampaikan berikut ini : Untuk aduan PJU kami tampung terlebih dahulu, melihat keterbatasan anggaran dan sdm, maka perbaikan akan dilakukan secara bertahap. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Kabupaten Karanganyar Terkait dugaan tindakan intimidasi sebagaimana Saudara sampaikan, hal tersebut memerlukan proses pembuktian lebih lanjut. Penetapan bersalah atau tidaknya seseorang merupakan kewenangan aparat penegak hukum dan/atau pengadilan melalui proses pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tetap berkomitmen untuk menjalankan fungsi fasilitasi dan pembinaan secara objektif, profesional, dan sesuai koridor kewenangan. Apabila Saudara memiliki bukti tambahan atau menempuh jalur hukum, kami mempersilakan untuk menyampaikannya kepada instansi yang berwenang. Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya....ruas jalan tersebut lingkar gondangrejo saat ini dalam usulan, semoga disetujui...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih atas laporannya, tindak lanjut dari DPUPR kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Bahwa ruas jalan tersebut sudah diperbaiki dengan peningkatan jalan. Monggo bisa di cek dilapangan. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kabupaten Karanganyar Udah ada tindak lanjut untuk komplain 1.trafficlight : yg dr arah gemolong ke solo yg dr awalnya lampu hijau selama 20 detik durasi diperpanjang menjadi 33 detik per tanggal 20 januari 2026 2.truck parkir di bahu jalan Alternatif sementara sudah di pasang Water barier per tanggal 29 januari 2026 agar truk tidak memaksakan berhenti dibahu jalan dan selalu ad petugas yang melakukan observasi ke akses tersebut untuk menghalau truck yg berhenti. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...kami sudah koordinasikan dengan upt dpupr kecamatan gondangrejo, Akan beri rambu untuk kendaraan muatan sebaiknya tidak melewati jembatan pohjajar. Beberapa kali kejadian karena driver mengandalkan google map menuju lokasi tapi tidak tahu medan..demikian Terima kasih
Respon :
Kabupaten Karanganyar Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.