Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut adalah jalan desa....monggo berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih

Waktu aduan : 1 Desember 2025 09:00

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 0 Menit

Respon KECAMATAN GONDANGREJO :

Tadi malam langsung kami cek di lokasi🙏. Pangapunten, selanjutnya akan kami lakukan pendekatan dgn instansi yg berwenang. Dengan Kades, Babinsa, Babinkamtibmas & Lurah pasar. Semoga segera mendapatkan solusi dr aduan yg disampaikan. Terima kasih🙏Pangapunten, selanjutnya akan kami lakukan pendekatan dgn instansi yg berwenang. Dengan Kades, Babinsa, Babinkamtibmas & Lurah pasar. Semoga segera mendapatkan solusi dr aduan yg disampaikan. Terima kasih🙏 (disertai dokumentasi)

Waktu aduan : 21 November 2025 19:51

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 6 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

erima kasih kepada penanya....kami sampaikan ruas jalan tersebut akan ada perbaikan ditahun ini dan saat ini masih proses pengadaan barang dan jasa untuk mencari pemenang yg benar-benar mampu untuk mengerjakannya dan juga tepat waktu sehingga butuh waktu, kami berharap sabar kalau sudah clear semua akan segera dikerjakan...demikian terima kasih.

Waktu aduan : 26 September 2025 22:46

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 27 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Terimakasih laporannya, PJU tsb bukan aset kami. Dimungkinkan milik warga, untuk pemeliharaannya bukan menjadi kewenangan kami. Trimakasih

Waktu aduan : 11 September 2025 20:15

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 45 Menit
“9 jam yang lalu Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa Tengah-D.I.Y Yth. Warga Kabupaten Karanganyar di Tempat Dengan hormat, Kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kepedulian warga terhadap kondisi infrastruktur jalan, khususnya ruas Jalan NgangkrukJeruksawit di wilayah Dusun Banyubiru, Kecamatan Gondangrejo, Kabupaten Karanganyar. Dapat kami sampaikan bahwa ruas tersebut merupakan bagian dari jalan kabupaten, sehingga kewenangan utama dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pemeliharaan jalan berada pada Pemerintah Kabupaten Karanganyar, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Adapun usulan penanganan ruas Jalan NgangkrukJeruksawit yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui skema pendanaan pusat seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Inpres Jalan Daerah (IJD) telah diproses sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku. Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa TengahDI Yogyakarta telah menjalankan perannya sesuai kewenangan, yaitu melakukan validasi teknis terhadap usulan yang diajukan dan telah diinput oleh Pemda melalui sistem SITIA (Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel). Perlu kami sampaikan bahwa dalam mekanisme IJD, pengusulan dilakukan oleh pemerintah daerah atau anggota DPR RI kepada Menteri PU. Selanjutnya, usulan diverifikasi secara teknis oleh Balai dan dinilai kelayakannya oleh Direktorat teknis terkait di lingkungan Kementerian PU berdasarkan pemenuhan readiness criteria dan tematik prioritas nasional. Prosedur ini berlaku secara nasional untuk seluruh daerah, dan penetapan lokasi penanganan bersifat objektif serta menyesuaikan dengan keterbatasan anggaran pusat. Adapun pada Tahun Anggaran 2025, keterbatasan fiskal dan kebijakan efisiensi belanja pemerintah sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 dan ditindaklanjuti melalui Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dalam rangka Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 telah berdampak pada terbatasnya alokasi dana DAK fisik, termasuk di bidang konektivitas. Kondisi ini mengakibatkan tidak semua usulan daerah dapat difasilitasi dalam tahun anggaran berjalan. Dalam hal belum terdapat program pelaksanaan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) maupun alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat, maka penanganan jalan dimaksud masih menjadi bagian dari tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Karanganyar sesuai dengan kewenangan atas status jalan tersebut. Demikian kami sampaikan. Atas perhatian dan aspirasi warga, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Jawa TengahDI Yogyakarta Kementerian Pekerjaan Umum. Dari kementrian PU dilempar ke daerah, dari daerah dilempar ke pemerintah pusat, tidak ada solusi konkrit kapan perbaikan jalan ini dilakukan!. Padahal jalan sudah tidak dapat dilewati dengan layak dan merusak kendaraan kami”

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terimakasih sudah melaporkan di kanal resmi pengaduan. Jalan tersebut jalan kabupaten. Kerusakan jalan Ngangkruk-Jeruksawit sudah menjadi perhatian pemerintah kabupaten karanganyar sejak 2023. Direncanakan untuk dibangun lewat Inpres jalan daerah 2024 (gagal), .Dana alokasi khusus 2025 (batal karena efesiensi). Pemerintah kabupaten karanganyar terus berupaya mencari anggaran untuk memperbaiki jalan tersebut. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya.

Waktu aduan : 9 Juli 2025 21:44

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 18 Menit
“Assallamuallaikum Selamat Sore Pemkab Karanganyar, Bp Rober cristanto dan Bp Adhe Eliana dan Jajaran... Sebelumnya saya Ucapkan Semoga Bapak Bupat dan Bapak Wakil Bupati dan Jajaran nya Sehat sehat selalu dan terus semangat membamgun Kabupaten Karanganyar Agar semakin Maju... Mohon izin menyampaikan keluh kesah warga Bapak... Perkenalkan Nama saya Didik Warga Bapak yang bertempat tinggal di Daerah Kampung Bonoroto, kelurahan Plesungan, Kecamatan Gondang Rejo.. Izin menyampaikan keluh kesah saya tentang Jalan Bapak... Bonoroto itu salah satu kampung di karanganyar yang berbatasan Dengan mojosongo surakarta/solo.. Jalan tangkuban Perahu yang menghubungkan antara bonoroto dan mojosongo.. yang ingin saya sampaikan adalah jalan tangkuban perahu yang ada di wilayah bonoroto ( karanganyar )... Dari gapura masuk Bonoroto ( dari arah selatan masuk ke utara wil karanganyar ) jalan itu sudah tahunan jalan ini rusak parah bapak, tragedi kecelakaan sering terjadi di situ baik laka tunggal ataupun laka berlawanan.. warga sudah sering kali urunan untuk memperbaiki jalan, karna menunggu respon dari kelurahan plesungan juga tidak ada, padahal warga sudah matur kesana... Jangankan jalan utama .., jalan kampung kami pun dari dulu dibangun dengan swadana warga, tanpa ada sentuhan dari pemerintah desa plesungan Mohon...mohonnn...mohon sekali bapak... Keluh kesah kami warga kampung bonoroto yang masih masuk wilayah hukum dan aturan Kabupaten Karanganyar diperhatikan fasum2 nya bapak... Terutama Jalan.. Yang saat ini Rusak Parah adalah Jalan tangkuban perahu yang masuk wilayah karanganyar kampung bonoroto.. bisa di sidak Bapak... Besar harapan warga bonoroto untuk bisa memperbaiki jalan tersebut maupun kampung... Atas Perhatiannya Saya Ucapkan trimakasih...Trimakasih... trimakasih Semangat dan selalu sukses buat Pemkab Karanganyar”

Respon :

Terimakasih sudah melaporkan ke kanal resmi. Jalan tersebut jalan desa, secara kewenangan dan anggaran melalui pemerintah desa. Silahkan dikoordinasikan dengan pemerintah desa setempat. Ada saluran aspirasi warga melalui musrenbang dengan menyerap aspirasi mulai dari RT-RW-Dusun-Desa-Kecamatan-Kabupaten...demikian terima kasih

Waktu aduan : 17 Juni 2025 16:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 54 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

untuk tindak lanjut menunggu penjadwalan ke lokasi yang dimaksud, karena Tim PJU masih menyelesaikan yang di area Karanganyar Kota terlebih dahulu. Mohon maaf untuk sabar menunggu antrian tindak lanjutnya. Demikian terima kasih.

Waktu aduan : 6 Juni 2025 20:45

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 25 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasi yang disampaikan. Ruas Jalan Dayu-Sangiran sedang dihitung RAB dan gambar desain pekerjaan oleh Bina marga DPUPR kab. Karanganyar. Semoga setelah anggaran tersedia segera langsung diperbaiki. Demikian terima kasih

Waktu aduan : 5 Juni 2025 12:32

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 18 Menit