Aduan Sapamas Karanganyar
Respon KECAMATAN KERJO :
Mohon maaf Bapak/Ibu atas keterlambatan pelayanannya, akan kami jadikan bahan evaluasi selanjutnya untuk lebih menertibkan operasional pelayanan di tingkat Desa 🙏🏻Aduan sudah ditindaklanjuti dengan kedatangan petugas.
Respon DINAS KESEHATAN :
Terimakasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Kami telah melakukan konfirmasi ke Puskesmas Kerjo utk kasus yg Saudara keluhkan 1. Mohon maaf atas kekeliruan surat rujukan yg dibuat, ini sebagai evaluasi bersama utk selalu koreksi dan memastikan kebenaran identitas sebelum meninggalkan lokasi terhadap data kependudukan yg dimiliki agar tidak terjadi kesalahan yg sama kedepannya. Setiap hari Puskesmas di Kabupaten Karanganyar buka pendaftaran sampai jam 12.00 wib (untuk hari Senin-Kamis), sedangkan utk hari Jumat dan hari Sabtu sampai dengan jam 10.30 Akan tetapi pasien akan dilayani sampai antrean habis. 2. Pelepasan kateter yg disarankan oleh pihak Rumah Sakit bisa dilakukan oleh Puskesmas berdasarkan rujukan balik dari RS ke puskesmas, sehingga Puskesmas mengetahui tindakan apa yang perlu dilakukan berdasarkan penyakit dan kondisi dari pasien, sebagaimana puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit juga disertai catatan yang berisi kondisi klinis pasien. 3. Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien yg menggunakan bpjs maupun pasien umum di Puskesmas hanya mengikuti aturan yang berlaku dan terkait Dokter yg bersikap kurang ramah pada Bapak dan keluarga Saudara, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan petugas yang bersangkutan akan kami berikan pembinaan. Demikian terima kasih
Respon :
halo kak, izin menyampaikan jawaban dari PLN ya, untuk Subsidi PLN kewenangan bukan di PLN. PLN hanya membantu merealisasikan, Untuk NIK yang sudah terpakai, di PLN akan mengembalikan ke pelanggan karena kadang yang terpakai di daya 450. Jika 450 yang menggunakan NIK harus naik daya jika ingin menggunakan. Mungkin bisa konfirmasi ke pihak Desa/Kelurahan setempat untuk permasalahan yang dihadapi.