Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Perlu kami sampaikan bahwa wifi publik di alun2 sisi utara semula terdapat 4 titik, di barat dekat kantor Kodim 0727, tengah di konstruksi baliho, dan di sebelah timur ada di monumen GSI dan juga taman air mancur. Krn adanya pembongkaran konstruksi baliho maka titik wifi tengah mengalami kekosongan, sedangkan 2 titik di sisi timur mengalami kendala terkait kelistrikan krn pengelola lokasi ada di DPUPR. Setelah kami koordinasikan, senin kmren tgl 28 Juli 2025 utk wifi publik sisi timur sdh bs up kembali. Selanjutnya utk sisi tengah akan kami koordinasikan dahulu dg Dishub dg rencana peletakan titik wifi publik di tiang PJU yg ada. Demikian mohon dpt dimaklumi. Terimakasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Selamat siang, Ibu Wati. Terima kasih telah menyampaikan informasi ini. Berdasarkan keterangan yang Ibu sampaikan, besar kemungkinan Ibu sedang menjadi target penipuan atau modus penagihan ilegal. Berikut langkah-langkah yang bisa Ibu lakukan: ✅ 1. Jangan Panik dan Jangan Merespons dengan Data Pribadi Jangan memberikan nama lengkap, NIK, foto KTP, alamat, nomor rekening, atau data lain. Jangan membalas pesan atau mengonfirmasi apapun jika penagih menyebutkan nama orang lain. ✅ 2. Dokumentasikan Komunikasi Simpan rekaman suara, tangkapan layar (screenshot), atau bukti komunikasi lainnya. Catat nomor telepon dan waktu mereka menghubungi. ✅ 3. Laporkan ke Pihak Terkait Berikut tempat-tempat yang bisa Ibu hubungi untuk melaporkan: 🔹 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) Layanan Konsumen: 157 WhatsApp OJK: 081-157-157-157 Email: konsumen@ojk.go.id Website: https://kontak157.ojk.go.id 🔹 Kominfo / Adukan Penipuan Lapor ke: https://aduan.kontakdigital.id 🔹 Polisi (Unit Siber / Reskrim) Bisa datang ke Polsek/Polres terdekat, bawa bukti-buktinya. Atau lapor online di https://patrolisiber.id ✅ 4. Blokir Nomor Tersebut Gunakan fitur blokir di HP, atau jika perlu, gunakan aplikasi seperti: Truecaller Getcontact ✅ 5. Cek Nama Ibu di Aplikasi Pinjaman Untuk berjaga-jaga, Ibu bisa cek apakah ada pinjaman atas nama Ibu di: SLIK OJK (dulu BI Checking) via https://idebku.ojk.go.id (perlu unggah KTP dan mengisi form permohonan)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Jaringan internet aktif, akan segera kami cek ke lokasi. Terimakasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, untuk titik wifi publik alun2 sebelah utara msh dlm tahap penataan ulang krn terkendala perubahan konstruksi di lapangan. Smg segera dpt tertata dan lebih baik dr sebelumnya. Mohon dpt dimaklumi dan terimakasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, perangkat wifi publik yg berada di titik Monumen GSI terpantau down, akan segera kami lakukan perbaikan. Terimakasih.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf Bapak, untuk persoalan SIM, karena itu bukan di wilayah kewenangan Pemkab Karanganyar melainkan Polres Karanganyar, kami menyarankan agar Bapak mengadu di Nomor Aduan Polres Karanganyar🙏 (diberikan flyer aduan Polres Karanganyar)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terimakasih kak atas aspirasinya untuk Kabupaten Karanganyar yang disampaikan di Buka Lapak Aduan tanggal 19 Juli 2025 lalu🙏. Semoga karanganyar bisa menjadi kabupaten yang lebih maju, lebih harmonis, bebas dari kejahatan dan ketidakadilan🙏
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Terima kasih i formasinya....perlu kami sampaikan pemasangan tiang provider kalau ruas jalan kabupaten sekarang sudah harus berijin dan dilakukan survey kalau memenuhi persyaratan baru ada ijin dan ditentukan titik2nya....menanggapi aduan ini ...ruas jalan tersebut jalan milik nasional...kita tidak ada kewenangan dalam hal ini...demikian terima kasih. Karena itu jalan Provinsi, maka komplainnya ke provinsi pak. atau nasional. Bapak bisa memanfaatkan kanal LaporGub atau lapor.go.id