Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Yang Harus Segera Kamu Lakukan: 1. Hentikan semua komunikasi dan JANGAN transfer lagi. Mereka akan terus memanipulasi agar kamu kirim uang lebih banyak. Putuskan komunikasi secepatnya. 2. Simpan semua bukti transaksi dan chat. Screenshot semua percakapan di Telegram. Simpan bukti transfer (rekening tujuan, nominal, waktu). Simpan username Telegram dan nomor rekening penipu. 3. Laporkan ke pihak berwenang: ✅ Laporkan ke BANK tujuannya: Hubungi CS bank tempat kamu transfer (misal BCA, BRI, dll). Minta blokir rekening tujuan dan ajukan pengembalian dana (recall fund). > ⚠️ Keberhasilan tergantung apakah saldo di rekening tujuan masih ada dan seberapa cepat kamu lapor. ✅ Laporkan ke polisi via situs resmi: 🌐 https://patrolisiber.id Atau datang langsung ke polsek/polres terdekat dan buat laporan. ✅ Laporkan ke OJK (jika berkaitan dengan layanan keuangan palsu): WA OJK: 081-157-157-157 --- 🙏 Apakah uang bisa kembali? Kemungkinan bisa, kalau laporan dilakukan cepat dan uang belum diambil pelaku. Tapi kalau sudah ditarik tunai atau dipindahkan, kemungkinan kecil kembali, tapi data pelaku bisa ditindak secara hukum. --- 💡 Tips agar tidak tertipu lagi: Hindari semua bentuk tawaran "misi berbayar" via Telegram/WA. Cek selalu akun resmi di website, bukan hanya via chat. Jangan pernah TF ke orang tidak dikenal dengan iming-iming untung lebih besar.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
kak, sudah kami cek dan tidak ada kendala apapun . silahkan di refresh ulang dan coba lagi
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk informasi itu, Bapak/Ibu bisa mengakses website masing2 dinas, di situ sudah dicantumkan alamatnya🙏. https://dlh.karanganyarkab.go.id/. https://diskuktransesdm.karanganyarkab.go.id/
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Sebelumnya mohon maaf Pak/Bu. Untuk PLN, itu kewenangannya di luar kewenangan kami Pemkab Karanganyar. Sehingga, untuk aduan tersebut, Bapak/Ibu bisa mengadu di kanal Provinsi maupun Pusat.🙏. Untuk kanal provinsi melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/. untuk kanal pusat di https://www.lapor.go.id/
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk layanan aduan di Kota Solo, Bapak/Ibu bisa menggunakan layanan ULAS di: https://ulas.surakarta.go.id/
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk magang langsung ke kantor Diskominfo menemui Pak Wakidi di Sekretariat di jam kerja nggih. Senin-Kamis pukul 07.30-16.00 WIB. Jumat pukul 7.30-11.30 WIB.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
sudah diperbaiki dan sudah bisa diakses kembali
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
veneu nya utk mereka yg mendaftar dan join event kak
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Mohon maaf Pemkab sudah ada media baliho sendiri , terimakasih untuk tawarannya
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
https://www.youtube.com/watch?v=oogoJCEoGdg