Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

terima kasih atas pertanyaannya. Terkait informasi tersebut, kami informasikan bahwa agenda ini bukan merupakan pembukaan lowongan atau pendaftaran baru bagi umum, melainkan proses penataan dan perubahan status internal bagi tenaga pendidik Non-ASN yang sudah aktif mengabdi di Kabupaten Karanganyar. Oleh karena itu, tidak ada link pendaftaran yang disediakan. Harap selalu waspada terhadap segala bentuk informasi rekrutmen palsu, ya!"

Waktu aduan : 3 Juni 2026 12:15

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 45 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik kami sampaikan kepada yang menangani Pak. Karena SMA dan SLB adalah kewenangan Provinsi.. Untuk informasi, bapak juga bisa langsung bertanya ke provinsi lewat kanal https://laporgub.jatengprov.go.id/. atau langsung ke pusat lewat https://lapor.go.id/

Waktu aduan : 11 Mei 2026 10:35

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 24 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas perhatian dan kepedulian panjenengan terhadap kondisi di lapangan 🙏 Terkait SD Wonorejo, perlu kami sampaikan bahwa untuk tahun ini sudah dianggarkan oleh Bapak Bupati. Saat ini prosesnya masih berjalan pada tahap administrasi. Perlu dipahami juga, karena ini masuk dalam mekanisme Aspirasi bupati maka pencairannya memang tidak bisa instan atau langsung terealisasi, tetapi harus melalui beberapa tahapan dan prosedur yang berlaku. Kami sangat menghargai masukan dan informasi dari panjenengan. Semoga proses yang sedang berjalan ini bisa segera terealisasi dengan baik. Terima kasih atas pengertiannya 🙏

Waktu aduan : 6 Mei 2026 08:33

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 30 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Selamat pagi kak, mohon maaf baru merespon. Aspirasi kakak sudah admin sampaikan kepada dinas terkait. Mohon ditunggu jawabannya nggih 🙏🏻 Assalamualaikum wr. wb. Terima kasih atas aspirasi yang disampaikan. Kami sangat memahami kondisi dan kekhawatiran para pedagang kecil di wilayah Matesih, terutama bagi mereka yang sudah lama menggantungkan mata pencaharian di lingkungan sekolah. Mengenai keluhan tersebut, perlu kami sampaikan bahwa hingga saat ini **tidak ada edaran resmi** dari Dinas Pendidikan yang melarang secara mutlak warga untuk berjualan. Namun, memang terdapat himbauan bagi sekolah dan pedagang untuk menjaga ketertiban bersama. Sebagai titik tengah agar para pedagang tetap bisa mencari rezeki dan pihak sekolah tetap bisa menjalankan fungsinya dengan baik, kami menghimbau para pedagang untuk memperhatikan poin-poin berikut: * *Menjamin Kesehatan Makanan:* Memastikan jajanan yang dijual higienis, bersih, dan aman dikonsumsi oleh siswa (bebas dari bahan pengawet berbahaya atau pewarna non-makanan). * *Ketertiban Belajar Mengajar:* Tidak berjualan atau menimbulkan suara gaduh pada jam-jam efektif saat kegiatan belajar mengajar sedang berlangsung di dalam kelas. * *Kelancaran Lalu Lintas:* Mengatur posisi dagangan agar tidak memicu kemacetan, terutama pada jam padat saat orang tua siswa melakukan antar jemput. * *Kebersihan Lingkungan:* Wajib menjaga kebersihan area sekitar tempat berjualan dan memastikan tidak ada sampah yang tertinggal setelah selesai berdagang. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak terkait di tingkat kecamatan dan sekolah agar tercipta komunikasi yang lebih harmonis, sehingga kearifan lokal tetap terjaga tanpa mengabaikan faktor keamanan dan kesehatan anak-anak di sekolah. Semoga rezeki Bapak/Ibu pedagang di Matesih selalu dilancarkan.

Waktu aduan : 17 April 2026 18:45

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 17 Jam 31 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Selamat pagi, terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan 🙏 Perlu kami informasikan bahwa saat ini sedang dalam proses *pembuatan SPMK dan SPMT untuk guru pengganti (outsourcing)* dengan masa kerja terhitung mulai *25 Maret s.d. 25 Desember 2026*. Adapun untuk pembayaran honor akan mulai direalisasikan pada *bulan Mei 2026*, dengan jadwal pembayaran *paling lambat tanggal 5 setiap bulannya*. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Mohon kesabaran dan pengertiannya. Terima kasih 🙏

Waktu aduan : 1 April 2026 10:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Saat ini dapur yang ada di colomadu sudah overload penerima manfaat. Kalau ada dapur baru yang mengcover SLB anugrah, sudah siap Operasional, maka akan di masukkan ke Penerima Manfaat.Namun, ini masih dikoordinasikan lagi oleh SPPG. SPPG mana yg paling sedikit Penerima manfaatnya barangkali masih bisa di paksakan untuk ditambah. Semoga nanti bisa ditambahkan untuk SLB Anugerah Colomadu. Demikian. Terima kasih

Waktu aduan : 4 Maret 2026 09:36

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 38 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan. Sangat disayangkan bahwa di tahun 2026 program tersebut tidak dapat dilaksanakan karena terkena efisiensi anggaran. Semoga di tahun depan program tersebut dapat berjalan kembali. terimakasih

Waktu aduan : 3 Maret 2026 07:49

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 1 Hari 2 Jam 31 Menit