Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Pos utk belanja honorer adlh jasa non ASN. Karena jasa, konsepsinya adlh bekerja dulu baru dibayar. Semua OPD juga spt itu. Dituangkan dlm kontrak, kita sepakati itu bulan berjalan, tdk sampai melebihi bulan itu. Bisa dibayarkan di awal bulan, tapi bulan berikutnya. Misalnya pembyrn honor Januari dibyrkan pd tgl 1 Februari.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Tidak ada larangan resmi untuk mengadakan acara perpisahan sekolah di Kabupaten Karanganyar.* Namun, berdasarkan Surat Edaran dari *Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar* tertanggal *17 Mei 2024*, kegiatan pelepasan peserta didik *dianjurkan dilaksanakan secara sederhana* dan *mengutamakan penguatan nilai-nilai Profil Pelajar Pancasila*. Hal ini tertuang dalam poin 5 surat edaran, yang menyatakan: > *"Kegiatan pelepasan Peserta Didik dilakukan secara sederhana dengan mengedepankan penguatan Profil Pelajar Pancasila."* Dengan demikian, sekolah tetap diperbolehkan menyelenggarakan acara perpisahan, *selama tidak berlebihan*, *tidak memberatkan orang tua*, dan tetap memprioritaskan nilai-nilai pendidikan karakter.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Yth. Bapak/Ibu, Terima kasih atas pesan dan perhatian nya terhadap jejak sejarah keluarga dan warisan budaya Kabupaten Karanganyar. Kami turut bersyukur dan mengapresiasi semangat Bapak/Ibu dalam menelusuri silsilah keluarga hingga akhirnya dapat berziarah ke makam leluhur, meskipun harus menempuh perjalanan jauh. Sekadar informasi, Makam Bupati Karanganyar pertama, KRMT Hardjohasmoro , yang berada di Makam Temu Ireng, Popongan , sudah terdata dan ditetapkan sebagai Cagar Budaya (CB) . Termasuk juga kawasan komplek Makam secara keseluruhan telah mendapatkan status ditetapkan sebagai Cagar Budaya oleh Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Masukan dari Bapak/Ibu tentu sangat berarti bagi kami dalam upaya menjaga, merawat, dan memperkenalkan kembali situs-situs bersejarah kepada generasi muda. Silakan jika berkenan membagikan dokumentasi yang dimaksud, dan kami sangat terbuka untuk berkoordinasi lebih lanjut. Semoga silaturahmi ini menjadi jalan kebaikan bagi pelestarian sejarah dan budaya Karanganyar ke depan. Matang nuwun sanget. Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih atas masukannya. Tindak lanjut dari Dinas Pendidikan Kabupaten Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Terima kasih atas masukan dan perhatiannya terhadap pelestarian sejarah dan budaya di Kabupaten Karanganyar. Kami sangat mengapresiasi perhatian Anda terhadap kekayaan lokal, termasuk sejarah asal-usul desa dan keberadaan makam-makam bersejarah yang memiliki potensi besar sebagai objek wisata religi maupun kajian ilmiah. Sebagai bentuk komitmen kami dalam mendokumentasikan dan mengenalkan kekayaan budaya serta sejarah daerah, **ke depannya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar merencanakan pembuatan laman khusus (landing page)* di website resmi kami. Laman tersebut akan memuat informasi seputar sejarah desa, cagar budaya, tokoh-tokoh lokal, serta situs-situs bersejarah yang tersebar di wilayah Kabupaten Karanganyar. Kami berharap langkah ini dapat menjadi media edukasi, pelestarian, dan promosi kekayaan budaya Karanganyar kepada masyarakat luas. Terima kasih atas perhatian dan dukungan yang telah diberikan. Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Berupa surat edaran dari Dinas Pendidikan terkait hal tersebut
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Belum kak , akan kami informasikan jika sudah ada
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Untuk SMA bisa di tanyakan ke Cabang Dinas Wilayah 6
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Terima kasih atas pertanyaannya. Sedianya, pencairan reward Bupati tahun ini direncanakan pada bulan Maret kemarin. Namun, hingga saat ini masih terdapat cukup banyak pemohon dengan rekening yang tidak aktif atau bermasalah, sehingga kami perlu menyelesaikan hal tersebut terlebih dahulu. Untuk saat ini, proses administrasi masih terus berjalan. Kami mohon kesabaran dan pengertiannya, dan akan segera memberikan informasi lebih lanjut apabila sudah ada perkembangan terbaru terkait pencairan. Terima kasih. *Hormat kami,* Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar