Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan BPJS PBI (KIS) hanya bisa di petuga PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy dan tidak perlu datang ke kantor dinsos karena semua bansos yang mendata dari desa. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk bantuan KIS dan PKH bisa melakukan pengajuan di Petugas PMK Kelurahan dengan membawa KK, KTP. Demikian, terima kasih.
Respon DINAS SOSIAL :
untuk mengaktifkannya langsung ke desa/kelurahan setempat
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk bisa datang ke Kecamatan menemui TKSK sebagai pendamping Kajen kalau memenuhi syarat atau layak bisa di usulkan TKSK.
Respon DINAS SOSIAL :
Sebenarnya masalah bantuan yang mendata dari rt dan desa. Jika belum mendapat bantuan bisa pengajuan di desa membawa Fotocopy KK KTP atau bisa mendaftar mandiri melalui aplikasi cek bansos 🙏🏼 Bisa pengajuan di Petugas PMK dikelurahan harus petugas PMK. download aplikasi cek bansos
Respon DINAS SOSIAL :
Maaf bapak/ibuk apakah sudah pengajuan berkas ke petugas desa? Jika belum mohon untuk pengajuan di petugas desa membawa Fotocopy KK KTP🙏🏼
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan ke desa nggih, membawa KK KTP
Respon DINAS SOSIAL :
untuk mengaktifkannya langsung ke desa/kelurahan setempat
Respon DINAS SOSIAL :
Kalo untuk pengusulan awal bisa ke petugas PMK di Kelurahan atau bisa ke pendamping PKH langsung membawa Fc KK KTP
Respon DINAS SOSIAL :
jawaban yg kami terima: silakan datang langsung ke kantor dinsos nggih. Selama ramadhan jam kerjanya: Senin-kamis: 07.30 - 15.15 Jumat: 07.30 - 11.00