Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Pengadu diminta untuk mengajukan bantuan ke petugas PMK di Kelurahan. Demikian balasan pengadu: Assalamualaikuum,,Alhamdulilah bpk/ibu matrswn sanget kulo pikantok bantuan beras,mugi2 berkah,barokah,sedayanipun.Kulo terharu bpk/ibu tepat sasaran,saya cuman buruh ART gaji 1 bln 850,suami saya buruh kuli bangunan,mendapatkan beras 30 kg,buat saya berarti sekali buat saya sekeluarga bpk/ibu,saya sampek nangis,sekali lagi matur sembah nuwun bpk/ibu sedayanipun.🙏🙏
Respon DINAS SOSIAL :
Perwakilan ybs datang langsung ke kantor dinsos untuk dilakukan pengecekan apakah masih terdaftar di PKH/BPNT atau tidaknya. Membawa KK KTP dan atm KKS (jika punya) nggeh bapak/ibu nanti akan dijelaskan sama petugas yang berwenang bagian bansos tersebut🙏🏼
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan semua bantuan dinsos hanya bisa di petugas PMK kelurahan (BUKAN lurah/kades) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopyy
Respon DINAS SOSIAL :
Bisa datang langsung ke kantor dinsos membawa Fotocopy KK KTP untuk pengecekan ya kak
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk kepesertaan PBPU PEMDA tidak ada ketentuan dalam satu KK berapa anggota yang boleh diusulkan, pada intinya semua bisa diusulkan asalkan dinyatakan layak menerima oleh desa/kel.
Respon DINAS SOSIAL :
Bisa bapak/ibu, Pengajuan hanya bisa di petugas PMK desa/kelurahan membawa Fotocopy KK KTP
Respon DINAS SOSIAL :
Jika KIS darurat bisa melakukan pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu
Respon DINAS SOSIAL :
Silakan difotokan kks dan ktp nya untuk dicek kan hari senin
Respon DINAS SOSIAL :
Sesuai yang diminta di aplikasi cek bansos saja. Apa yang diminta untuk diupload, diupload
Respon DINAS SOSIAL :
Pengajuan BPJS PBI (KIS) hanya bisa di petugas PMK kelurahan (BUKAN lurah) dengan Membawa KK KTP boleh asli atau fotocopy dan tidak perlu datang ke kantor dinsos karena semua bansos yang mendata dari desa. Jadi ditunggu dan dicek berkala melalui aplikasi MOBILE JKN saja Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu