Aduan Sapamas Karanganyar
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Yth. Ibu Evi Sulistyowati Terima kasih atas kepedulian, masukan, dan laporan yang telah disampaikan terkait evaluasi penanganan masalah sampah dan pencegahan kebakaran. Aspirasi Bapak/Ibu mengenai kebutuhan aksi cepat pencegahan, usulan pengadaan hidran di sekitar lokasi pembuangan sampah, serta riset pengolahan sampah yang ramah lingkungan telah kami terima. Laporan dan usulan ini akan segera kami teruskan dan koordinasikan dengan Dinas Terkait agar dapat segera dikaji. Mohon berkenan menunggu proses tindak lanjut dari Perangkat Daerah yang membidangi kewenangan tersebut. Terima kasih atas kepedulian dan partisipasinya.
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : Grup 1Jaga Pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : Hari/Tanggal : Kamis 03 September 2026 Waktu : 16.25 WIB C. Giat : Aduan Masyarakat D. Lokasi : Lampu Merah Lalung E. Kondisi : Situasi Mandali F. Tindak Lanjut : Grub 1 jaga Pagi Menindak lanjuti aduan masyarakat adanya pengamen di lampu merah lalung, di bawa ke kantor di beri pembinaan oleh perwira jaga Penutup Demikian Untuk Menjadikan Periksa. 🙏🏻 (dokumentasi terlampir)
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
SELAMAT PAGI KOMANDAN SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : • Grup Jaga 3 Pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : Hari/Tanggal : Minggu 16 Agustus 2026 Waktu : 10.32 WIB C. Giat : * Patroli rutin D. Lokasi : * Bangjo Lalung E. Cuaca : • 815 Cerah F. Ringkasan patroli : Selamat Pagi Komandan, ijin melaporkan regu patroli grup jaga 3 Pagi melaksanakan giat patroli di kawasan bangjo Lalung nihil pengamen situasi mandali komandan Penutup JANGAN MEMBERI APAPUN KEPADA PENGEMIS Memberi uang atau barang di jalan bukan solusi. Mari bersama menjaga ketenteraman, ketertiban, dan keselamatan pengguna jalan. Peduli Boleh, Tertib Harus
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Yth. Pelapor Terima kasih banyak atas masukan dan perhatiannya yang sangat luar biasa untuk Karanganyar, khususnya wilayah Tawangmangu. Masukan mengenai penyiapan unit Damkar di tiap kecamatan/wilayah rawan ini sangat berharga demi mempercepat response time, terutama saat terjadi kondisi darurat atau lalu lintas sedang padat. Saran dan aspirasi ini kami terima dengan baik dan akan segera kami koordinasikan dengan pihak/instansi terkait untuk menjadi bahan pertimbangan serta evaluasi pelaksanaan ke depannya. Mencegah memang jauh lebih baik daripada mengobati. Terima kasih sudah peduli demi keselamatan bersama! 🙏
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : Grub 2 Jaga pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : Hari/Tanggal : Sabtu, 1 Agustus 2026 Waktu : 14:10 WIB C. Giat : Menindaklanjuti aduan masyarakat D. Lokasi : Perum GKS 4 Carat, Brujul, jaten, Karanganyar E. Kondisi : Situasi Mandali F. Tindak Lanjut : Grub 2 jaga pagi bersama Dinsos menindaklanjuti aduan masyarakat adanya ODGJ yang meresahkan masyarakat di perum GKS 4 carat, Brujul, Jaten, Karanganyar, setelah di sambangi ke lokasi untuk ODGJ dibawa ke rumah sakit jiwa Dr. Arif zainudin surakarta. situasi mandali Penutup Demikian Untuk Menjadikan Periksa. 🙏🏻
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
Baik kak, jika menemui ada perilaku demikian bisa dlaporkan nggih. Terimakasih.
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
LAPORAN HASIL TINDAK LANJUT PENGADUAN MASYARAKAT Perihal: Tindak Lanjut Pengaduan Gangguan Ketenteraman dan Ketertiban Umum akibat Aktivitas Karaoke A. Dasar Pengaduan masyarakat terkait aktivitas karaoke dengan suara musik yang keras hingga larut malam yang mengganggu ketenteraman dan waktu istirahat warga di Perumahan Josroyo, RT 06/RW 16, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. B. Pelaksanaan - Hari : Sabtu - Tanggal : 25 Juli 2026 - Kegiatan : Tindak lanjut pengaduan masyarakat melalui pengecekan lapangan, mediasi, dan pembinaan. - Lokasi : Perumahan Josroyo RT 06/RW 16, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. - Petugas : Sugeng (Tim Kalong Satpol PP) C. Hasil Pelaksanaan 1. Petugas Satpol PP Kabupaten Karanganyar menindaklanjuti pengaduan masyarakat dengan mendatangi lokasi yang diadukan. 2. Petugas berkoordinasi dengan Ketua RT 06/RW 16 Perumahan Josroyo dalam pelaksanaan penanganan pengaduan. 3. Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada pihak yang diadukan agar tidak melakukan aktivitas karaoke hingga larut malam dengan volume suara yang dapat mengganggu ketenteraman, kenyamanan, dan waktu istirahat warga sekitar. 4. Petugas mengingatkan agar setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan kebisingan dilaksanakan dengan memperhatikan norma kehidupan bermasyarakat serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum. D. Hasil Akhir Pihak yang diadukan, ybs menerima pembinaan yang diberikan, menyadari kesalahannya, serta menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar. Yang bersangkutan juga menyatakan kesediaannya untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. E. Kesimpulan Pengaduan masyarakat telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Karanganyar melalui pengecekan lapangan, koordinasi dengan Ketua RT setempat, serta pembinaan kepada pihak yang diadukan. Permasalahan telah diselesaikan secara persuasif, dan yang bersangkutan berkomitmen untuk tidak mengulangi aktivitas karaoke yang menimbulkan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum. Demikian laporan hasil tindak lanjut ini dibuat sebagai bahan informasi, dokumentasi, dan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas.
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
haloo kak , dari pihak kepolisan beserta satpol pada saat giat tsb sudah mengawal dan menghimbau sebenarnya kak ..
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : Grup 4 jaga pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : - Hari/Tanggal :Jumat 12 juli 2026 - Waktu : 11:11 WIB C. Giat : Aduhan masyarakat D. Lokasi : Barat air mancur E. Kondisi : F. Tindak Lanjut : Grub 4 jaga Pagi komandan Menindak lanjuti aduhan masyarakat tentang delman yang parkir dibarat taman air mancur,disuruh geser lokasi di barat sekda situasi mandali Penutup Demikian Untuk Menjadikan Periksa. 🙏🏻 (disertai dokumentasi tindaklanjut aduan)
Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :
SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : Grup 4 jaga pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : - Hari/Tanggal :Jumat 12 juli 2026 - Waktu : 11:11 WIB C. Giat : Aduhan masyarakat D. Lokasi : Barat air mancur E. Kondisi : F. Tindak Lanjut : Grub 4 jaga Pagi komandan Menindak lanjuti aduhan masyarakat tentang delman yang parkir dibarat taman air mancur,disuruh geser lokasi di barat sekda situasi mandali Penutup Demikian Untuk Menjadikan Periksa. 🙏🏻 (disertai dokumentasi tindaklanjut aduan)