Aduan Sapamas Karanganyar

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor IPemerintah Desa Ngringo sudah melakukan pengecekan ke lokasi dgn hasil sementara sbb : 1. Usaha tempat pemancingan tsb sudah lama beroperasi dan selama ini sebenarnya tdk ada masalah antara pemilik usaha dengan warga masyarakat sekitar secara umum; 2. Diduga aduan tsb disampaikan oleh 1 (satu) orang yg selama ini memang diketahui sering melontarkan protes terkait sepeda motor yg lalu lalang di malam hari; 3. Pemilik usaha menyampaikan dalam waktu dekat akan menutup usaha tsb karena terus merugi. Terimakasih 🙏

Waktu aduan : 12 Mei 2026 19:52

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 43 Menit
“Selamat siang SAPAMAS Karanganyar, mohon maaf dan ijin dibantu untuk cek TPS Kukun di wilayah Ngringgo Jaten nggih. Dimana TPS tersebut bersebelahan dengan pemukiman warga di mana dampaknya sangat mengganggu sekali baik itu polusi udara, asap, bau dan penyakit. Mohon SAPAMAS Karanganyar berkenan untuk cek lokasi untuk mengetahui detail serta dampaknya. Pak Rober Bupati Karanganyar tercinta terkait aspirasi warga yang telah bertahun-tahun tidak pernah diperhatikan dengan baik terkait TPS Kukun di Ngringo Jaten. 1. Keberadaan TPS tersebut sejak awal tidak melibatkan persetujuan warga dan hanya terletak dalam jarak kurang lebih 50 meter dari Perumahan dimana hal ini tentunya sudah melanggar UU / Perda. 2. Pada dasarnya seluruh warga tentu mendukung kebijakan Pemerintah terkait pengelolaan sampah tetapi dalam hal ini tidak dikelola dengan baik dan sudah menimbulkan banyak permasalahan yang sudah disampaikan ke pejabat terkait baik di tingkat desa/kecamatan. 3. Warga sebenarnya dijanjikan bisa difasilitasi untuk menyampaikan keluhan ini langsung ke Beliau Bupati Karanganyar tetapi memang semuanya menguap begitu saja. 4. Selama ini warga Perum UNS V Palur Ngringo hanya dapat menerima dampaknya terutama warga RT 5 RW 23 yang menerima dampak sangat parah selama bertahun-tahun setiap harinya. 5. Dari bau menyengat, asap menyengat, penyakit dan rusaknya lingkungan. Dari dampak yang ditimbulkan sudah banyak yang kena penyakit ISPA dan beberapa terpaksa harus mengungsi bahkan pindah rumah. 6. Kami kami yang bertahan bukan karena kuat dengan sikond ini setiap harinya sepanjang tahun tetapi karena kami tidak punya kemampuan pindah rumah. 7. Harapan kami hanya mohon dengan sangat TPS tersebut direlokasi minimal dijauhkan seusai UU / Perda yang mengatur terkait TPS. 8. Kalau banyak yang mampu tentu banyak warga yang pilih pindah rumah dengan sikond demikian tapi apa daya dari warga hampir semuanya tidak punya kemampuan untuk itu. 9. Harapan terbesar kami tentu nya Pemerintah Kabupaten Karanganyar atau Bapak Bupati Karanganyar dapat membantu memberikan solusi terbaik untuk para warganya ini. 10. Syukur syukur beliau Bupati Karanganyar dapat cek langsung ke TKP sehingga dapat memberikan penilaian dan evaluasi langsung dari dampak yang ditimbulkan dengan keberadaan TPS Kukun yang ditempatkan di sebelah perumahan warga. Mohon dibantu mendapatkan solusi terbaik. Maturnuwun.Maturnuwun nggih meniko sekedar ungkapan hati kami rakyat kecil warga Perumahan UNS V Palur Karanganyar yang selama bertahun-tahun harus terdampak karena kebijakan yang kurang tepat ini. Kami hanya bisa memohon semoga Pemerintah Kabupaten Karanganyar berkenan menolong supaya kami terbebas dari dampak adanya TPS diletakkan disamping Perumahan warga dimana telah belasan tahun kami semua menjadi warga terdampak”

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor Terakhir tgl 15 April sdh dilakukan pengecekan bersama antara DLH (dipimpin Pak Sekdin DLH) bersama perangkat Desa Ngringo. Selain melakukan pengecekan langsung bersama DLH, desa sdh memanggil Direktur BUMDES. Sehubungan yg sering melakukan pembakaran adalah warga luar (bukan pengelola TPS), sehingga sementara diberikan tulisan larangan.

Waktu aduan : 6 Mei 2026 13:01

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 15 Jam 58 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor Pada hari Selasa, 12 Mei 2026 pukul. 13. 00 WIB bertempat di Aula Kantor Kecamatan Jaten. Dilaksanakan audiensi dengan Perwakilan PT. AQS Dagen. Hadir dalam audiensi tersebut Camat Jaten, Kasi Tramtib Kec. Jaten, Perangkat Dagen dan perwakilan warga terdampak. Hasil audiensi pihak PT AQS mengakui dampak dari pabrik yang mengganggu warga sekitar. PT AQS berjanji akan segera melakukan tindakan dan koordinasi internal pabrik untuk langkah” yg akan dilaksanakan. Demikian terimakasih 🙏

Waktu aduan : 6 Mei 2026 11:42

WA sapamas
Waktu Respon : 6 Hari 21 Jam 47 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Terkait aduan sampah dari RT 05/23 Perum UNS V merupakan kasus lama dan dari Pemerintah Desa Ngringo sendiri sudah beberapa kali melakukan upaya berkali² termasuk dengan membuat laporan dan pengecekan langsung dengan dinas terkait yaitu DLH dengan salah satu solusi yang diberikan yaitu Bumdes selaku pengelola dan yg bertanggung jawab terkait TPA. Dari Pemerintah Desa akan mencoba koordinasi kembali dengan pihak terkait

Waktu aduan : 5 Februari 2026 05:50

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 10 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Bisa minta nama, alamat, no KK Dan no hp Yang bisa dihubungi. Akan dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Terimakasih. Halo kak, berikut kami sampaikan tindak lanjut dari Kecamatan Jaten: Segera akan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk dimintakan bantuan pendidikan ke Baznas🙏🏻

Waktu aduan : 1 Februari 2026 12:27

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 43 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Bisa minta nama, Nik, Dan alamat?Buat dicek datanya di desa. Selamat sore, njenengan diaturi ke kantor Kepala desa, menghadap Kepala desa nggih..Apa saran kami sebelumnya yang langsung ke desa tidak dilakukan? Kenapa takut? Bukannya njenengan ngersakne bantuan? Desa memanggil agar njenengan bisa menjelaskan lebih detail kondisi njenengan.

Waktu aduan : 15 Desember 2025 07:52

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 41 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Kondisi terkini...sudah mandali (disertai foto dokumentasi)

Waktu aduan : 28 November 2025 09:21

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 38 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Ini kak sudah rapi (diberi dokumentasi setelah dirapikan)

Waktu aduan : 20 September 2025 14:19

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 23 Jam 9 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pengirim Aduan Kami sudah koordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa Ngringo, bahwa untuk penanganan sampah tersebut membutuhkan proses baik waktu dan biaya. Dalam anggaran perubahan sudah dianggarkan Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah di Gunungsari senilai 100 juta. Saat ini sedang diupayakan untuk penanganan sampahnya. Mohon untuk bersabar. Terimakasih

Waktu aduan : 3 September 2025 18:22

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 53 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pelapor Segera kami tindak lanjuti dengan koordinasi dengan Pemerintah Desa Suruh Kalang agar memberikan himbauan kepada para penguna tleser. Terimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 20 Juli 2025 07:00

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 8 Jam 0 Menit