Aduan Sapamas Karanganyar

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

Terima kasih atas laporan mengenai pembangunan kopdes merah putih di desa kami yg dibangun di lapangan di posisi pojok barat pinggir saluran irigasi. bahwasanya kami sudah melalui prosedur yg benar yaitu mengadakan musdessus yang di hadiri BPD, karangtaruna Desa dan tokoh masyarakat beserta jg babinsa Desa dan diberita acara tsb sudah di sepakati bersama. untuk lapangan jangan kwatir krn dari kesepakatan bersama tsb bahwa dari karangtaruna/muda mudi desa meminta dibangunkan mini soccer di sebelah timur dan desa bersedia utk membangunkan mini soccer dengan ukuran sesuai standar nasional, jadi lapangan tetap bisa digunakan untuk kegiatan olahraga / pordus. perlu diketahui pembangunan kopdes merah putih itu adalah intruksi presiden jadi desa mau gak mau harus mencarikan lahan utk pmbangunan tsb dan kebetulan di desa kedawung adanya lahan kas desa yg diminta seluas 900 meter bisa nya di lapangan. berikut kami serahkan bukti hasil musdessus dan berita acara yg sudah di tanda tangani pemerintah desa, bpd, babinsa, tokoh masyarakat dan karangtaruna desa di kecamatan untuk menjadikan bukti, apabila masih kurang jelas bisa menanyakan ke balai desa. Terima kasih🙏 Tetap aman dan sehat 💪 Pemerintah Desa Kedawung

Waktu aduan : 12 Mei 2026 11:28

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 26 Menit

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

Terima kasih atas laporan mengenai pembangunan kopdes merah putih di desa kami yg dibangun di lapangan di posisi pojok barat pinggir saluran irigasi. bahwasanya kami sudah melalui prosedur yg benar yaitu mengadakan musdessus yang di hadiri BPD, karangtaruna Desa dan tokoh masyarakat beserta jg babinsa Desa dan diberita acara tsb sudah di sepakati bersama. untuk lapangan jangan kwatir krn dari kesepakatan bersama tsb bahwa dari karangtaruna/muda mudi desa meminta dibangunkan mini soccer di sebelah timur dan desa bersedia utk membangunkan mini soccer dengan ukuran sesuai standar nasional, jadi lapangan tetap bisa digunakan untuk kegiatan olahraga / pordus. perlu diketahui pembangunan kopdes merah putih itu adalah intruksi presiden jadi desa mau gak mau harus mencarikan lahan utk pmbangunan tsb dan kebetulan di desa kedawung adanya lahan kas desa yg diminta seluas 900 meter bisa nya di lapangan. berikut kami serahkan bukti hasil musdessus dan berita acara yg sudah di tanda tangani pemerintah desa, bpd, babinsa, tokoh masyarakat dan karangtaruna desa di kecamatan untuk menjadikan bukti, apabila masih kurang jelas bisa menanyakan ke balai desa. Terima kasih🙏 Tetap aman dan sehat 💪 Pemerintah Desa Kedawung

Waktu aduan : 12 Mei 2026 11:06

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 49 Menit

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

Terima kasih atas laporan mengenai pembangunan kopdes merah putih di desa kami yg dibangun di lapangan di posisi pojok barat pinggir saluran irigasi. bahwasanya kami sudah melalui prosedur yg benar yaitu mengadakan musdessus yang di hadiri BPD, karangtaruna Desa dan tokoh masyarakat beserta jg babinsa Desa dan diberita acara tsb sudah di sepakati bersama. untuk lapangan jangan kwatir krn dari kesepakatan bersama tsb bahwa dari karangtaruna/muda mudi desa meminta dibangunkan mini soccer di sebelah timur dan desa bersedia utk membangunkan mini soccer dengan ukuran sesuai standar nasional, jadi lapangan tetap bisa digunakan untuk kegiatan olahraga / pordus. perlu diketahui pembangunan kopdes merah putih itu adalah intruksi presiden jadi desa mau gak mau harus mencarikan lahan utk pmbangunan tsb dan kebetulan di desa kedawung adanya lahan kas desa yg diminta seluas 900 meter bisa nya di lapangan. berikut kami serahkan bukti hasil musdessus dan berita acara yg sudah di tanda tangani pemerintah desa, bpd, babinsa, tokoh masyarakat dan karangtaruna desa di kecamatan untuk menjadikan bukti, apabila masih kurang jelas bisa menanyakan ke balai desa. Terima kasih🙏 Tetap aman dan sehat 💪 Pemerintah Desa Kedawung

Waktu aduan : 11 Mei 2026 22:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 17 Jam 38 Menit
“Selamat siang mohon izin saya ingin menyampaikan aduan terkait penyaluran MBG🙏 Di desa tempat saya tinggal (Kec.Jumapolo, Kab.Karanganyar) MBG sudah didistribusikan sejak November 2025 saat itu anak saya baru berusia tepat 2 tahun, nah saat saya melaporkan ini anak saya sudah berusia 2tahun 2bulan belum mendapatkan HAK nya setau saya MBG adalah hak setiap anak/balita/bumil/busui yg terdaftar di posyandu tsb. Kemarin ditanyakan ke kader posyandunya jawabannya singkat "baru diajukan". Apakah iya pengajuan MBG sampai 2 bulan an belum ada hasil.? Apakah anak 2tahun belum memenuhi syarat untuk mendapatkan MBG.? Dan tetangga ada juga anak yg belum 2th sudah tidak minum ASI jg tidak dapat HAK MBG nya sedangkan Busui yang anaknya sudah lebih dari 6bulan juga tidak dapat MBG tsb. Tolong aturannya bagaimana kok dari pusat sampai ke desa berubah seperti ini atau saya yg kurang membaca informasi dr pemerintah ya.? Saya tanyakan ke pihak SPPG katanya tergantung dari kader posyandu sedangkan saya lapor ke kader posyandu sampai saat ini tidak ada tindaklanjut dan belum menerima hak tsb, setau saya ini program pemerintah yg setiap balita berhak mendapatkannya bukan dipilih pilih atas kemauan kadernya,tolong untuk pihak terkait berkenan membantu permasalahan tsb🙏 Dan iya satu lagi ditempat kami posyandu yg katanya setiap balita dibekali uang 10rb dr pemerintah untuk PMT kami hanya menerima jelly cup kecil(jelly yaa bukan puding)& pisang(paling sering) dan diminta bayar 2rb sama saja kami beli PMT tersebut sesuai dgn budget tsb kan? Terimakasih sebelumnya🙏”

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

Dari hasil koordinasi dengan kapokcam lewat plkb: kita bkkbn kerjasama dengan BGN terkait dengan data 3B, Bumil, Busui dan Balita Non Paud. Benar seharusnya semua data tsb harusnya mendapatkan haknya, hanya saja jumapolo hanya ada 3 SPPG yang secara umum kuota sudah penuh 3000an sasaran/paket per sppg. Di Jumapolo ada 1800 data 3B diatas, dan baru 1600 sudah tersalurkan, sisanya kami koordinasikan 3 sppg untuk menambah kuoto, tapi tidak serta merta bisa menambah kuota, karena kuota memang sudah penuh, kita tetap berupaya terus berkoordinasi tetapi malah 1 sppg berhenti karena dana belum cair. Kami hanya 2 kerjasama: 1. Data dari kita 2. Penyaluran kader kita Lepas dari itu maka bukan kewenangan kami Yang kaitan dengan menu, gizi, kemasan dan lain2 bukan kewenangan kami, dan semua keluhan terkait ini kita sampaikan ke dapur..

Waktu aduan : 1 Januari 2026 12:00

WA sapamas
Waktu Respon : 12 Hari 9 Jam 26 Menit

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

terkait aduan tersebut, sudah kami koordinasikan dengan petugas terkait termasuk admin desa, terkait formulir F.1-03 (Formulir Pendaftaran Perpindahan WNI) sebagai bagian dari persyaratan pindah penduduk, bahwa ada mis komunikasi antara petugas kecamatan, pemohon dengan admin desa, bahwa formulir tersebut tidak diberikan oleh admin desa kepada pemohon, saat ini masalah sudah terselesaikan dengan baik dan surat pengantar pindah sudah tercetak dan diserahkan kepada pemohon, sekian terimakasih

Waktu aduan : 20 Agustus 2025 18:39

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 17 Menit

Respon KECAMATAN JUMAPOLO :

Konfirmasi dari warga setempat sudah ada informasi sementara akan di pasang saringan dari pemborong PU

Waktu aduan : 20 Maret 2025 05:00

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 19 Hari 3 Jam 0 Menit