Aduan Sapamas Karanganyar

“Saya kan beberapa tahun terakhir tidak pernah ikut pertemuan dan ikut kegiatan. Karena istri saya kerja diluar negri dan saya harus fokus mengurus keluarga. Saya masih punya anak balita yg harus saya urus sendiri. Jadi karena ketidak aktifan saya. Pengurus dan warga membuat peraturan dan kegiatan yg memberatkan saya yg tidak bisa hadir. Contoh seperti kalo usul harus ikut pertemuan, KLO gak ikut kerja bakti di denda.dan lagi ada semacam sindiran dan bullying yg ditujukan kepada saya karena saya tidak bisa ikut. Kemudian saya mendapati laporan keuangan yg tidak transparan dan tidak akuntabel. Saya melapor dan meminta kejelasan. Tapi jawabannya selalu KLO mau tanya datang pertemuan.kemudian saya usul laporan harus diberikan kepada semua warga baik yg hadir dan yg tidak hadir, baik yg tinggal maupun yg tidak. Karena sudah ada group saya minta dikirimkan di group. Kemudian saya menyampaikan bahwa saya menunda pembayaran iuran jika laporan belum diberesi. Kemudian pengurus tidak merespon usulan saya malah menutup semua akses informasi, laporan apapun tidak dishare. Dan sekarang fasilitas air saya dicabut Saya memang tidak pernah datang pertemuan karena fokus mengurus keluarga. Dan anak balita saya. Kedua saya jadi lebih tidak mau datang karena ada sindiran dan bullying yg dilakukan pada saya hanya karena tidak bisa datang pertemuan. Yg ketiga saya mendapatkan diskriminasi, dan pergaulan warga ditempat saya tidak baik dan merusak mental.jadi tidak mau datang. Jadi apakah memang pertemuan itu wajib dilakukan. Jika warga tidak mau datang dan bergaul dengan warga yg saya rasa tidak bermanfaat apakah boleh didiskriminasi dan diperlakukan seenaknya? Saya tambahkan fasilitas air adalah fasilitas yg disediakan developer perumahan warga hanya mengelola.”

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Saran Dari admin mungkin kakak bisa datang ke pertemuan warga. Berinteraksi dengan warga lain termasuk datang ke pertemuan warga merupakan Salah satu kegiatan bermasyarakat. Dengan datang ke pertemuan warga, komunikasi dengan RT/RW dan masyarakat pasti lebih baik lagi, dan penjelasan yang kakak inginkan bisa didapatkan.. dari kecamatan akan dilakukan kroschek terlebih dahulu, takutnya laporan sepihak

Waktu aduan : 21 September 2025 10:54

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 3 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Sudah kami sampaikan Kepala desa papahan dan telah dilaksanakan sosialisasi oleh Kadus kepada para RT setempat agar memberikan pemahaman kepada warganya ... Terimakasih

Waktu aduan : 2 September 2025 17:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 28 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

sudah di TL...api dimatikan. mas bayan sudah edukasi ke lokasi ketemu yg garap

Waktu aduan : 2 September 2025 13:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 13 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Sudah dilakukan dialog dengan pemilik peternakan, disampaikan bahwa peternakan mengganggu kenyamanan.. Untuk tindakan lebih lanjut menunggu kajian dari Dinas LH... terimakasih 🙏🙏🙏

Waktu aduan : 10 Juni 2025 08:56

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 54 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Tasikmadu (Rabu, 05/Maret/2024) Bapak Camat Tasikmadu Cek Lokasi Aduan Masyarakat di Sapamas, terkait pohon yg menjulang tinggi diruas jalan Kabupaten,yg berlokasi disekitar perumahan Suruh Wangan, Trimakasih. Terkait penebangan pohon, akan kami koordinasikan dengan DPU PR karena berada di jalan kabupaten

Waktu aduan : 7 Maret 2025 13:09

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 5 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Tasikmadu (Rabu, 05/Maret/2024) Bapak Camat Tasikmadu Cek Lokasi Aduan Masyarakat di Sapamas, terkait pohon yg menjulang tinggi diruas jalan Kabupaten,yg berlokasi disekitar perumahan Suruh Wangan, Trimakasih, Terkait penebangan pohon, akan kami koordinasikan dengan DPU PR karena berada di jalan kabupaten

Waktu aduan : 7 Maret 2025 02:06

WA Sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 19 Menit