Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Wa’alaikumussalam Wr. Wb. Baik, Bapak/Ibu. Terima kasih atas informasinya. Aduan dan usulan dari Kelompok Tani Sumber Mulyo, Desa Bulakreja, Kecamatan Jumantono, terkait kebutuhan alat dan mesin pertanian (alsintan), khususnya traktor untuk pembuatan bedengan, kami catat dan akan kami usulkan kepada Kementerian Pertanian sesuai dengan ketentuan dan program bantuan yang tersedia. Terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.

Waktu aduan : 8 September 2026 11:18

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 32 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Terimakasih atas sarannya kak, sudah admin sampaikan kepada dinas terkait 🙏🏻. Terima kasih atas saran dan masukannya, Kak 🙏. Saran tersebut akan kami tampung dan jadikan bahan pertimbangan untuk pengembangan kawasan waduk ke depannya agar semakin asri dan nyaman. 🙏🏻

Waktu aduan : 21 Agustus 2026 14:07

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 22 Jam 17 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

UU No. 5 Tahun 1990 & UU No. 32 Tahun 2024: Melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, atau memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. Sayangnya Burung hantu jenis pemakan tikus Tyto Alba bukan termasuk satwa liar yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018: Menetapkan hewan atau satwa jenis langka dilindungi. Oleh karena itu kami, pemerintah Kabupaten Karanganyar akan segera menerbitkan surat edaran Bupati tentang perlindungan Burung Hantu atau Tyto Alba dan larangan perburuannya. Terimakasih🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 51 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Kak, label kopinya Classindo Coffee. Jika berminat membeli, silakan menghubungi Bapak Sugeng di 0853-4503-1844. Terima kasih.🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 06:17

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 26 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Matur nuwun sanget atas saran dan dukungannya 🙏 Alhamdulillah untuk *Program GEMARIKAN* di Karanganyar, kami sudah berupaya menggunakan *produk olahan ikan dari masyarakat karanganyar* yang harapannya bahan bakunya berasal dari *ikan hasil budidaya masyarakat Karanganyar*. Tujuan kami sama dengan yang Bapak/Ibu sampaikan: 1. Meningkatkan konsumsi ikan agar masyarakat Karanganyar sehat dan cerdas 2. Memberdayakan pelaku usaha perikanan Harapannya program ini bisa terus berjalan dan menjadi contoh bahwa *"Makan Ikan Sehat, dengan Ikan lokal Produk Karanganyar"* Mohon dukungan dan kolaborasinya terus nggeh 💚🐟

Waktu aduan : 1 Agustus 2026 20:10

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 58 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

sudah Ada Perdanya ya kak, Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 2 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pelindungan Masyarakat, tepatnya di Pasal 18.

Waktu aduan : 29 Juli 2026 21:48

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 20 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Pada hari Senin, 13 Juli 2026, telah dilaksanakan pengecekan lokasi sebagai tindak lanjut aduan masyarakat di peternakan puyuh milik Bapak Joko, Dusun Tanon Lor, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, bersama Pemerintah Desa Gedongan. Peternakan memiliki populasi sekitar 3.000 ekor puyuh (campuran). Tim memberikan pembinaan teknis kepada peternak terkait kebersihan kandang dan pengelolaan limbah. Selanjutnya, akan dilaksanakan mediasi antara peternak dan pihak pengadu yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa Gedongan.Terimakasih🙏🏻

Waktu aduan : 12 Juli 2026 10:55

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 1 Jam 16 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Berdasarkan cek yg dilakukan oleh PT Pupuk Indonesia dan Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Kios Pupuk yg dimaksud, terdapat stok pupuk baik Urea, NPK Phonska, dan Organik (foto terlampir). Kepada para petani yg belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi, bisa mendapatkan pupuk bersubsidi dengan cara : 1. Bergabung dengan kelompok tani terdekat 2. Mendaftar ke PPL wilayah Kecamatan utk dimasukkan ke dalam e RDKK, saat dibuka kesempatan pendaftaran. 3. Jika sdh terdaftar dalam e RDKK dapat melakukan penebusan pupuk bersubsidi, cukup dengan menggunakan KTP.

Waktu aduan : 7 Juli 2026 11:00

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 2 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Terima kasih atas pertanyaanya Terkait data komoditas kopi di Kabupaten Karanganyar, data statistik dapat mengacu pada publikasi BPS Kabupaten Karanganyar, khususnya Karanganyar Dalam Angka. Apabila memerlukan informasi atau data pendukung lainnya, Saudara dapat berkoordinasi langsung dengan Dinas. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.🙏🏻

Waktu aduan : 25 Mei 2026 07:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 39 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Terima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Terkait laporan mengenai bantuan alat pertanian (traktor dan alat tanam padi) yang belum dimanfaatkan, kami akan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan langsung ke lokasi. InsyaAllah, kami rencanakan besok pagi hari selasa, 21 April 2026 akan turun ke Desa Geneng, Kaling, Tasikmadu untuk memastikan kondisi di lapangan serta klarifikasi kepada pihak terkait. Terimakasih🙏🏻

Waktu aduan : 20 April 2026 14:16

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 59 Menit