Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kabupaten Karanganyar Yth. Pelapor Terima kasih atas masukan & saran ttg kondisi lalu lintas di simpang empat Tuban, akan kami diskusikan urgensi penempatan personil di area tersebut serta juga kami koordinasikan dengan Pemangku wilayah Kecamatan setempat (Forkopimca Gondangrejo) guna mencari solusi yang bersifat lintas sektor sebagaimana permasalahan yg disampaikan kpd kami. Kami menghimbau pula kepada segenap pengguna jalan dan warga untuk saling menghormati, apalagi diinformasikan telah ada anggota Supeltas yang berjaga di lokasi dan membantu mengurai kepadatan lalu lintas, karena kesadaran dari diri sendiri akan lebih baik dibandingkan aktivitas penindakan dari penegak hukum di lapangan.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor, Terimakasih utk informasinya, utk diketahui bahwa terkait parkir kendaraan ada beberapa jenis, antara lain parkir tepi badan jalan dan parkir khusus yg ssalah satunya parkir di area lahan pemilik usaha, gedung dsb. Untuk parkir tepi jalan telah ada Perda yg mengatur terkait dg tarifnya, tapi untuk area parkir di area lahan pemilik usaha maka akan dikenai pajak parkir yg dihitung dan disetor ke BKD Kab. Karanganyar. Untuk kasus seperti di area toko modern, beberapa jukir ada yg mempunyai dobel kewajiban yaitu SPK parkir tepi jalan ke Dishub, sekaligus juga mmpunyai kewajiban setor ke BKD Kab. Karanganyar untuk pajak parkir di lahan milik pengusaha terkait. Untuk kejadian tsb akan segera kami tindaklanjuti melalui pmbinaan dan evaluasi kepada para jukir terkait untum bisa mmberikn pelayanan yg baik kepada masyarakat. Demikian mohon maaf jika ada yg kurang berkenan, terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi dan masukan yang disampaikan kpd kami, utk ruas jalan dimaksud beberapa saat lalu sudah ada aduan yg sama, serta kami telah menindaklanjuti dengan melaksanakan survey dan ditemukan belum adanya unit PJU di ruas jalan tersebut yang merupakan kewenangan dari Dishub Karanganyar, namun menjadi kewenangan Dishub Provinsi Jawa Tengah. Hasil survey telah pula kami kirimkan secara resmi ke Dishub Provinsi. Untuk itu kami mohon tetap bersabar dan kami himbau utk berhati-hati saat melalui ruas jalan dimaksud khususnya di malam hari, dan kami akan ingatkan kembali Dishub Provinsi Jawa Tengah agar segera ada penambahan unit PJU.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Halo kak, Salah satu cara mendidik anak bangsa yaitu melalui Kedisiplinan dan taat pada peraturan yang berlaku. Salah satunya yaitu disiplin dan taat pada peraturan lalu lintas. Jika anak didik melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak memiliki SIM atau melanggar rambu lalu lintas, maka sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan maka akan ada konsekuensi denda/tilang yang diberlakukan. Untuk skema anak berangkat sekolah bisa dilakukan beberapa alternatif. Jarak dekat bisa Jalan kaki/naik sepeda biasa (onthel), diantar orang tua, naik angkutan Umum, naik ojek/ojek online dan untuk jarak jauh bisa dilakukan kombinasi dari beberapa alternatif transportasi yang ada. Demikian dan terimakasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, segera kami catat & masukkan list perbaikan unit PJU tersebut agar dapat kami tindak lanjuti sesuai agenda & antrian yang ada. Kami juga menghimbau agar para pengendara tetap berhati-hati saat melintasi ruas jalan dimaksud.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan, saat ini (pukul 23.00 WIB) Apill di lokasi dimaksud telah terkondisikan menyala normal kembali. Hasil pemeriksaan tim siaga Dishub di lapangan menemukan adanya kabel atas yg terganggu karena pemasangan MMT. Kami menghimbau utk segenap warga juga berhati-hati dalam agenda pemasangan reklame, MMT ataupun spanduk karena beberapa kabel terdapat aliran listrik yg akan berbahaya apabila terkelupas. (disertai gambar)
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor. Terima kasih atas informasi yang disampaikan, aduan dimaksud segera kami catat & masukkan dalam list perbaikan unit PJU. Sedangkan utk kabel yg menjuntai akan kami lakukan pengecekan ke lapangan bersamaan dgn progres perbaikan utk melihat apakah kabel tersebut terkait dengan unit PJU. Kami juga menghimbau utk segenap pengendara tetap berhati-hati ketika melintasi ruas jalan tersebut.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa pada ruas jalan dimaksud telah dilakukan perbaikan bertahap oleh BPTD karena kewenangan merupakan jalan nasional. Saat ini perbaikan dilaksanakan pada ruas jalan Polsek Colomadu ke arah timur s.d hotel Ramada, sedangkan untuk ruas jalan dimaksud sebelumya telah kami survey dan sampaikan kepada BPTD utk juga dilakukan tindak lanjut. Kami menghimbau pula kepada segenap pengendara utk selalu berhati-hati ketika melalui jalan tersebut.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Selamat Siang Yth. Pelapor Terima kasih atas informasi yg disampaikan. Untuk ruas jalan dimaksud sebenarnya telah beberapa kali diinfokan kepada kami, dan kami telah lakukan survey kondisi PJU serta mengirimkan surat resmi kepada Dishub Provinsi Jawa Tengah utk dilakukan tindak lanjut perbaikan, namun sampai dengan saat ini ternyata belum ada penyelesaian. Untuk itu akan kami sampaikan kembali sekaligus mengingatkan tentang kondisi PJU tersebut kepada pihak Dishub Provinsi Jawa Tengah.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan aduan sebelumnya, utk titik PJU di lokasi tersebut beberapa saat kemarin telah kami cek & perbaiki bersamaan dengan unit PJU highmast yg berada di lokasi sama, dan kami temukan banyak sambungan ilegal yg menyebabkan trafo, kabel dan kapasitor yg berada dalam box panel terbakar sehingga seluruh jaringan PJU mengalami mati total. Utk itu, kami telah perbaiki dan ganti komponen yg rusak tersebut, dan unit PJU highmast dapat kembali menyala, namun utk beberapa titik lainnya ternyata terkena imbas kerusakan sebelumnya sehingga kami harus melakukan penggantian komponen bahan lampu yg saat ini stoknya baru dilengkapi. Dalam waktu dekat akan kembali kami lakukan perbaikan di lokasi dimaksud. Kami juga menghimbau agar pengendara tetap berhati² saat melintas di lokasi itu.