Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas laporannya, segera akan kami lakukan cek kondisi di lapangan utk PJU dimaksud.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Kabupaten Karanganyar Udah ada tindak lanjut untuk komplain 1.trafficlight : yg dr arah gemolong ke solo yg dr awalnya lampu hijau selama 20 detik durasi diperpanjang menjadi 33 detik per tanggal 20 januari 2026 2.truck parkir di bahu jalan Alternatif sementara sudah di pasang Water barier per tanggal 29 januari 2026 agar truk tidak memaksakan berhenti dibahu jalan dan selalu ad petugas yang melakukan observasi ke akses tersebut untuk menghalau truck yg berhenti. Demikian. Terima kasih.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas laporannya, Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Pemerintah Desa/Kecamatan agar mengajukan usulan melalui Musrenbang sebagaimana proses penganggaran sebagai prioritas. Krn Dinas teknis apabila ada anggaran sudah sesuai dg renja OPD tsb.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas laporannya, Tindak lanjut dari Dinas Perhubungan Kab. Karanganyar, kami sampaikan berikut ini : Pemerintah Desa/Kecamatan agar mengajukan usulan melalui Musrenbang sebagaimana proses penganggaran sebagai prioritas. Krn Dinas teknis apabila ada anggaran sudah sesuai dg renja OPD tsb.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Tahun ink ada Program Mudik Gratis. Informasi lengkap terkait jadwal dan pembukaan pendaftaran akan kami sampaikan pada pengumuman selanjutnya. Mohon ditunggu.
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
halloo kak , ruas tsb statusnya jalan provinsi .. untuk kewenangan juga kewenangan provinsi , demikian kak
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas aduannya. Terkait PJU yang dimaksud, akan segera kami agendakan perbaikan sesuai prosedur. Perlu kami sampaikan bahwa PJU merupakan penunjang penerangan jalan, namun bukan satu-satunya faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu bijak berlalu lintas, menjaga keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya lampu kendaraan agar penerangan jalan tetap optimal. Trimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Terima kasih atas aduannya. Terkait PJU yang dimaksud, akan segera kami agendakan perbaikan sesuai prosedur. Perlu kami sampaikan bahwa PJU merupakan penunjang penerangan jalan, namun bukan satu-satunya faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu bijak berlalu lintas, menjaga keselamatan, serta memastikan kelengkapan kendaraan bermotor, khususnya lampu kendaraan agar penerangan jalan tetap optimal. Trimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
informasi yang kami terima, pihak kecamatan Jaten telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sroyo, Pihak Pemerintah Desa sudah mengajukan anggaran ke Bupati Karanganyar. Menunggu proses. 🙏🏻
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Baik untuk pemasangan perlengkapan jalan yang tidak sesuai dengan teknisnya akan diadakan survei terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan rt/rw/kelurahan setempat untuk pengambilan langkah selanjutnya Terimakasih atas saran dan masukannya