Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih atas laporannya...ruas jalan tersebut akan ada perbaikan/pemeliharaan dari bidang bina marga DPUPR ...saat ini masih menunggu pemenang, demikian Terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut adalah jalan desa....monggo berkoordinasi dengan desa setempat demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth pemohon renovasi rumah....kami perlu sampaikan untuk renov RTLH, silahkan mengajukan ke desa setempat, dan syarat serta alurnya akan disampaikan oleh Desa sehinga bisa diproses ke kabupaten atau ke provinsi, demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
.ruas jalan tersebut jatipuro jatiyoso, akan ada perbaikan ditahun ini mohon bersabar baru dalam proses demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terimakasih informasinya, ruas jalan tersebut tahun ini akan ada pemeliharaan rutin oleh Bidang Bina Marga DPUPR. Demikian terimakasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Selamat Pagi..mohon maaf baru merespon. Terima kasih untuk informasinya...ditahun ini perbaikan gorong2 didagen tidak ada perbaikan hanya pemeliharaan jalan, kalau gorong2 sudah tidak mampu lagi menampung limpahan air hujan silahkan bersurat ke dpupr, agar segera ada tindak lanjutnya...demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth penanya...blm lama ini sudah ada perampingan yg dilakukan oleh bidang bina marga, namun hanya pakai tenaga orang sehingga blm maksimal...direncanakan kedepan pakai tenaga mesin namun masih menunggu antrean karena banyaknya permintaan sekabupaten padahal tenaga dan alatnya sangat terbatas ...mohon dengan sangat bersabar kita upayakan agar semua bisa tertangani demikian Terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih ruas jalan tersebut milik provinsi, kewenangan perbaikan ada di dpn provinsi demikian Terima kasih. untuk aduan, bisa melalui kanal laporgub atau lapor.go.id nggih🙏. https://laporgub.jatengprov.go.id/. https://www.lapor.go.id/
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...untuk ruas jalan mulai perempatan papahan ke barat sampai palur merupakan jalan provinsi, semua kewenangan perbaikan ada di dpu provinsi demikian terima kasih. Untuk provinsi, dapat dilaporkan di kanal laporgub atau pusat di lapor.go.id. https://laporgub.jatengprov.go.id/ atau https://www.lapor.go.id/
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih ...kalau itu jalan desa langsung ditanyakan kedesa / kelurahan...demikian terima ksih