Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap tidak diperbolehkan, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:31

WA sapamas
Waktu Respon : -1 Hari -1 Jam -5 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

aik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap *tidak diperbolehkan*, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏 Izin menyampaikan Pak, admin DPU Provinsi memberi kami informasi bahwa pekerjaan tersebut sudah dengan izin PU. Pemohon telah meminta izin memotong sebanyak 30 cm untuk jalan masuk. Dan sudah diminta untuk merapikan lagi jika sudah selesai🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 55 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Izin menyampaikan Bu, bahwa jalan tersebut setelah dicek termasuk jalan provinsi sehingga untuk pohon pun pemangkasannya ada di kewenangan Provinsi, bukan Pemkab Karanganyar. Namun aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke admin DPU provinsi🙏

Waktu aduan : 27 Juli 2026 11:32

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 12 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih ,sampai saat ini baru proses pendataan lapangan dan pengukuran,selanjutnya secepatnya akan ada sosialisasi terkait pengerjaan ini setelah PCM ( Pre Contruction Metting ) dilakukan.terima kasih

Waktu aduan : 22 Juli 2026 15:05

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 11 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik Terima Kasih Aduan kami Terima , sebelumnya kami Informasikan bahwasanya ada dua jenis saluran Irigasi yang Pertama adalah saluran SEKUNDER kewenangan ada di dinas PUPR bidang SDA perawatan milik dinas dan yang Kedua Adalah Saluran TERSIER kewenangan di kelompok2 tani atau P3A dibawah pemerintah Desa. Bisa diinformasikan lokasi saluran yang masih Tanah biar kami bisa Identifikasi masuk kriteria yang mana, demikian terima kasih.

Waktu aduan : 22 Juli 2026 12:50

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 24 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah,berproses satu persatu kami selesaikan Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Demikian terima kasih 🙏

Waktu aduan : 22 Juli 2026 07:44

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 11 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk lebih baik,akan tetapi terbentur dengan alokasi dana dari pusat.beratahap satu persatu kita akan selesaikan ,mohon untuk bersabar dan mohon doa dan dukunganya semoga segera terwujud,tetap waspada dan selalu berhati hati dijalan. Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, untuk ruas jalan tersebut beberapa waktu lalu memang telah dilaporkan kpd kami melalui kanal SAPAMAS dan telah masuk dalam agenda perbaikan kami, namun karena keterbatasan material sebelumnya kami mohon bersabar dan tetap berhati-hati dalam berkendara khususnya di malam hari. Segera dlm waktu dekat kami laksanakan tindak lanjut setelah stok bahan lampu kami telah mencukupi.

Waktu aduan : 20 Juli 2026 23:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 9 Jam 0 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terimakasih atas informasinya sekali lagi kami memohon maaf karena sedang peralihan nomenklatur yang dulu masuk upt jaten, sekarang ada perampingan upt yang berubah nma mnjadi UPT barat Gabungan dari 4 kecamatan ( jaten, kebakramat, colomadu dan godang rejo ) yang sekarang berkantor di gondandrejo segera kami teruskan ke UPT KRA wil Barat untuk segera dilakukan maintenance sekali lagi mohon maaf dan tetap waspada dan selalu berhati hati dijalan matur suwun

Waktu aduan : 19 Juli 2026 21:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 15 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah,berproses satu persatu kami selesalesaikan Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Insya Allah Tahun ini ruas jalan colomadu - Banyuanyar ada penanganan long segment . Proses Saat ini sudah sampai pada Tahap Penandatanganan kontrak. demikian terima kasih 🙏🏻.

Waktu aduan : 19 Juli 2026 14:42

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 1 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas informasinya,aduan kami terima selanjutnya kami teruskan ke bidang bina marga untuk segera ditindaklanjuti,tetap waspada dan selalu berhati-hati dijalan terima kasih

Waktu aduan : 18 Juli 2026 23:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 6 Menit