Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
bisa langsung ke kelurahan/desa untuk pengusulan ke petugas PMK desa njih 🙏
Respon DINAS KESEHATAN :
Silahkan hubungi 0271-495059 Dinas kesehatan Kab. Karanganyar untuk diteruskan ke Tim Kerja P2PTM atas nama Joko Purnomo, SKM Terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya untuk Anggaran perbaikan pintu di tahun 2025 sdh direalisasikan ke beberapa DI [ daerah irigasi 】kita akan usulkan lagi Mudah²an ditahun anggaran 2026 nanti ada anggaran untuk perbaikan tersebut demikian terima kasih
Respon DINAS SOSIAL :
BPJS Mandiri bisa dialihkan ke KIS Pemerintah dengan Syarat : 1. Merupakan BPJS mandiri kelas 3 2. Selama dialihkan kepesertaan mandirinya harus aktif(dibayari terus, sampai tdk bisa dibayar) 3. Mengajukan permohonan KIS ke Desa/Kelurahan
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih kepada yth penanya....ruas jalan tersebut sudah masuk dalam usulan perubahan tahun ini, kalau APBD sudah disahkan dan disetujui usulan kami, tahun ini akan kita kerjakan demikian terima kasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Boleh. Silahkan kirimkan materi publikasinya disertai dokumentasi yang menarik.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi dan masukannya segera kita sampaikan kepenyedia untuk memasang rambu yg lebih jelas demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi yg disampaikan...untuk ruas colomadu banyuanyar akan diperbaiki oleh bidang bina marga sedangkan ruas jalan yg lain : Baturan-jajar Tohudan-baturan Banyuanyar-batura UPT dpupr kecamatan colomadu akan melakukan pemeliharaan rutin....demikian terima kasih
Respon DINAS SOSIAL :
Terimakasih atas saran dan masukannya; saat ini pendamping sosial PKH sedang melaksanakan Gorundcheck Data terpadu sosial ekonomi secara bertahap untuk mendata status ekonomi KPM
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Yth. Pelapor, Terima kasih atas laporan Anda. Terkait hal tersebut akan kami sampaikan ke unit yang bersangkutan dan akan segera kami tindaklanjuti sesuai batas waktu tindaklanjut di SP4N LAPOR