Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Terimakasih atas saran dan masukannya, akan kami tindaklanjuti

Waktu aduan : 25 Juli 2025 07:54

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 49 Menit

Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :

Terima kasih atas atensinya, masukan yang sangat baik sekali, akan menjadi pertimbangan kami kepada pimpinan... Salam sehat selalu..🙏🏻

Waktu aduan : 25 Juli 2025 07:29

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 45 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Dengan pemberlauan DTSEN dari Pemerintah Pusat, beberapa penerima Bansos dihentikan bantuannya, apabila dikategorikan tidak masuk desil miskin, apabila ditemukan masyarakat miskin yang layak menrima bansos tetapi bantuannya dihentikan agar melapor kepada petugas desa/kelurahan untuk pengusulan kembali.

Waktu aduan : 24 Juli 2025 10:33

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 26 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Dengan pemberlauan DTSEN dari Pemerintah Pusat, beberapa penerima Bansos dihentikan bantuannya, apabila dikategorikan tidak masuk desil miskin, apabila ditemukan masyarakat miskin yang layak menrima bansos tetapi bantuannya dihentikan agar melapor kepada petugas desa/kelurahan untuk pengusulan kembali.

Waktu aduan : 24 Juli 2025 10:33

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 26 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

bisa langsung ke kelurahan untuk melakukan pengusulan penerima bansos, nanti akan dicek petugas kelurahan, jika memenuhi kriteria sebagai penerima bansos nanti namanya akan di usulkan sebagai penerima bansos 🙏

Waktu aduan : 22 Juli 2025 20:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 12 Jam 5 Menit

Respon KECAMATAN KARANGPANDAN :

Terimakasih telah menghubungi kami, hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan pelayanan kami kedepan Sebagai informasi ybs saat ini sudah berada d kantor desa Ngemplak dan di layani oleh petugas Desa 🙏🙏🙏

Waktu aduan : 22 Juli 2025 13:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 13 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih kepada penanya...kita sudah koordinasikan hal ini disampaikan ...untuk pengajuan kompensasi tergantung pemilik jalan tersebut, apakah jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi atau jalan nasional....kalau jalan kabupaten silahkan mengajukan surat kompensasi ke bupati tembusan ke dpupr...demikian terima kasih

Waktu aduan : 22 Juli 2025 12:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 38 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

1. Surat permohonan rekomendasibdari desa ke Dinsos ditujukan ke sentra terpadu prof.dr.soeharso.. 2. Kk + ktp + cek desil dtks (di desa) harus desil 1 sampai 4 3. Foto full badan 4. ⁠berkas bisa dibawa ke kantor dinas sosial terimakasih 🙏

Waktu aduan : 22 Juli 2025 10:01

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 23 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Yth. Pelapor, Untuk PJU tersebut akan kami koordinasikan dengan Provinsi Jateng, dikarenakan mjd wewenang Propinsi Jateng. Trimakasih 🙏. Karena merupakan kewenangan provinsi, kami sarankan Bapak mengadu ke kanal aduan Provinsi di Laporgub https://laporgub.jatengprov.go.id/

Waktu aduan : 21 Juli 2025 10:48

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 4 Jam 52 Menit