Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS SOSIAL :

izin menyampaikan pak, bahwa usulan dtks keputusannya dari desa. kalau dari dinas tidak bisa melakukan usulan, semuanya harus dari desa. Jadi kami sarankan bapak/ibu langsung menghubungi petugas di desa/kelurahan 🙏. tapi coba ini kami teruskan jg ke pihak kecamatan jumapolo, mungkin bisa dibantu

Waktu aduan : 27 Juni 2025 14:48

WA sapamas
Waktu Respon : 3 Hari 18 Jam 23 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya....terkait hal ini sudah kita sampaikan langsung ke upt dpupr kecamatan mojogedang agar ada tindak lanjut demikian terima kasih

Waktu aduan : 26 Juni 2025 19:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 4 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Trimakasih laporannya,,, hari ini sudah dilakukan pengecekan ke lokasi, ditemukan trafo terbakar, ini yg menyebabkan PJU mati. Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 25 Juni 2025 22:03

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 14 Jam 13 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

DTKS saat ini sudah dihapus, dan bulan juni ini sudah diberlakukan DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional). Tetapi belum ada regulasi yg mengatur. Kesimpulan nya belum bisa melakukan proses pengusulan, diharapkan untuk menunggu informasi lebih lanjut. terimakasih 🙏

Waktu aduan : 25 Juni 2025 12:26

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

ijin menjawab Program dari BPJS Kesehatan, bahwa Kepesertaan BPJS Mandiri bisa dialihkan ke KIS Pemerintah Daerah dengan catatan : 1. Selama Proses Pengalihan, Kepesertaan BPJS Mandiri dalam keadaan aktif ; 2. Merupakan Peserta BPJS Mandiri kelas 3; 3. Usulan KIS Pemerintah dilakukan oleh Operator Desa/ Kelurahan.

Waktu aduan : 24 Juni 2025 06:44

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 26 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Waalaikumussalam, nanti kalau sudah ada informasi dari Kemensos akan disampaikan pemberitahuannya kepada KPM penerima melalui bank/pos atau petugas desa atau petugas pendamping. petugas kelurahan/desa tidak tahu jadwal penyaluran/pencairan, mohon tunggu pemberitahuan dari PT Pos/Dinas Sosial

Waktu aduan : 23 Juni 2025 14:47

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 51 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas penyampaian keluhan bp/ibu kepada kami... Perlu kami sampaikan bahwa tahun ini kuota domisili sudah ada pengurangan yg tahun lalu minimal 55% untuk tahun ini menjadi minimal 40% dan kuota jalur prestasi semula 25% tahun ini minimal 35%... Tahun lalu jalur prestasi hanya mengakomodasi juara kelas 1-10 dan/atau nilai piagam, untuk tahun ini asal mengunggah surat keterangan peringkat berapapun mempunyai kesempatan untuk berkompetisi melalui jalur prestasi... Untuk itu dipersilahkan jika jalur domisili TDK dapat diterima/peluang kecil dapat beralih ke jalur prestasi dengan memperhatikan jurnal dan peluangnya... Mumpung masih dapat melakukan pendaftaran hingga Senin siang... Semoga informasi ini sedikit dapat membantu ibu/bp untuk mempertimbangkan dan memilih sesuai dengan kondisi dan peluang yang ada.... Mohon maaf dan terima kasih....🙏

Waktu aduan : 21 Juni 2025 13:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 55 Menit