Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasi dan masukannya....hal ini akan menjadi pertimbangan bagi kami kedepan, namun untuk saat ini blm bisa dilakukan, harus melalui mekanisme dulu....dari perencana, RAB dan baru diusulkan ke pemkab karanganyar agar dianggarkan di perubahan anggaran....semoga setelah asa pengusulan ada dana untuk pelebaran ruas jalan tersebut...demikian respon dari Dinas kak , terima kasih
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Kpd yth penanya, dg adanya UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, dmn kmd muncul sistem OSS utk pndaftaran usaha mk semua warga negara dimudahkan utk berusaha dan berinvestasi, yg slh satu contohny adl utk usaha yg beresiko rendah cukup mndaftar utk mndapatkn NIB (Nomor Induk Berusaha) dan bisa langsung membuka usahanya. Toko modern ada 2, yaitu yg masuk kategori mikro (modal cash max 1 milyar, tdk termasuk bngunn dan tanah) dan ada yg masuk usaha non mikro (alfamart, indomart, alfamidi dsb) Utk usaha mikro saat ini blum ada pembatasan krn usaha mikro umumnya pemiliknya merupakan warga lokal, adapun toko modern mikro saat ini byk bermunculan karena dampak tuntutan jaman dimana semakin bykny masy yg mbutuhkn tempat berbelanja yg nyaman dan praktis. Utk usaha toko non mikro, utk pndiriannya hny boleh di 3 wilayah kec yaitu kec kra, jaten dan colomadu. Dg keluhan ini akan kami tindaklnjuti dg mngecek keberadaan toko yg ada utk memastikn klengkpn perijinn yg ada apkh sdh sesuai dg ketentuan. Demikian terimakasih
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Kpd yth penanya, dg adanya UU No 11 Th 2020 ttg Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021, dmn kmd muncul sistem OSS utk pndaftaran usaha mk semua warga negara dimudahkan utk berusaha dan berinvestasi, yg slh satu contohny adl utk usaha yg beresiko rendah cukup mndaftar utk mndapatkn NIB (Nomor Induk Berusaha) dan bisa langsung membuka usahanya. Toko modern ada 2, yaitu yg masuk kategori mikro (modal cash max 1 milyar, tdk termasuk bngunn dan tanah) dan ada yg masuk usaha non mikro (alfamart, indomart, alfamidi dsb) Utk usaha mikro saat ini blum ada pembatasan krn usaha mikro umumnya pemiliknya merupakan warga lokal, adapun toko modern mikro saat ini byk bermunculan karena dampak tuntutan jaman dimana semakin bykny masy yg mbutuhkn tempat berbelanja yg nyaman dan praktis. Utk usaha toko non mikro, utk pndiriannya hny boleh di 3 wilayah kec yaitu kec kra, jaten dan colomadu. Dg keluhan ini akan kami tindaklnjuti dg mngecek keberadaan toko yg ada utk memastikn klengkpn perijinn yg ada apkh sdh sesuai dg ketentuan. Demikian terimakasih
Respon RUMAH SAKIT UMUM DAERAH :
Mohon maaf atas ketidaknyamanannya, hal tesebut akan dijadikan bahan untuk evaluasi agar pelayanan rsud kab kra bisa lebih baik
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Trimakasih laporannya, hr ini sudah dilakukan pengecekan. Ditemukan ada alat yg terbakar di box kwh meternya, belum bisa mengganti karena toko sparepart masih tutup 🙏🏻
Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :
Langkah2 jika GKP akan diserap bulog sbb : 1. 3 hari sebelum panen, jika GKP ditawar di bawah 6.500, kontak ke PPL desa/kecamatan setempat. Diusahakan GKP yg dilaporkan sekitar 8 sd 10 ton panenan nya nanti. Jadi merupakan kumpulan dari beberapa petani. Sehingga Bulog datang bisa angkut satu rit sekaligus. Tidak dalam tonase satu dua ton saja. 2. Ketika hari H diserap bulog, GKP sdh dipanen, dimasukkan dlm karung dan ditumpuk di pinggir jalan utk nanti diambil dg truk bulog. 3. Bulog membeli tanpa dengan memperhitungkan kadar air dan kadar hampa. Tetapi bulog tidak bisa menerima gabah yg roboh dan terendam air. Diusahakan panen setelah ada matahari/embun sdh tidak ada. Dan dalam karung jangan ditambah dg jerami. Biasanya tukang threser menutup karung bolong dg jerami. Tidak perlu disumpel jerami. 4. Penimbangan dilakukan dua kali ... di pinggir sawah dan di gudang bulog. Karung masing2 petani bisa ditandai petani. Dan catatan timbangan / karung masing2 petani harap mencatat, sbg dasar bagi duit hasil penjualan nantinya. 5. Pembayaran melalui transfer ke rekening salah satu perwakilan petani. Jika GKP sampai gudang dan sdh ditimbang, uang langsung ditransfer hari itu juga. Kecuali kalau sdh terlalu sore dpt jatah timbang, maksimal esok harinya ditransfer. 6. Harga GKP tidak mengenal alat panen. Panen threser dan panen combi, harga tetap sama rp 6.500/kg. Diusahakan jangan menggunakan alat panen erek. 7. Biaya angkut GKP naik ke truk bulog oleh bulog. 8. CP tim jemput gabah karanganyar adalah mas Ridlo. Mohon bersabar jika jawaban agak lama karena mas Ridlo harus menjawab WA telpon dari berbagai pihak.
Respon PUDAM TIRTA LAWU :
Telah dilakukan pengecekan oleh petugas pada tanggal 1 April 2025 yang kebetulan melakukan kontrol ke unit-2 dan di unit pelayanan yang dilaporkan itu aman saja
Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :
Terimakasih atas masukannya. Untuk pupuk organik kalau digunakan sendiri diperbolehkan, tapi kalau dikomersilkan harus ada ijin edar dari Kementrian Pertanian dan memiliki Sertifikasi SNI Pupuk Organik yang dikeluarkan Lembaga Sertifikasi Organik. Untuk mempastikan terlebih dahulu apakah warga yang mengedarkan pupuk tersebut sudah memenuhi kedua kriteria tersebut, dari Dispertan siap untuk cek lapangan, mohon info lengkap lokasi dan nama yg memproduksi popuk organik tersebut 🙏 Untuk gangguan lingkungan (bau) bisa dilaporkan ke DLH.
Respon DINAS SOSIAL :
Pada dasarnya pindah BPJS Mandiri ke KIS pemerintah itu bisa asalkan memenuhi persyaratan : 1. Merupakan BPJS kelas 3 2. Selama proses pengalihan Tidak ada tunggakan pembayaran (dibayari terus sampai dinyatakan pindah KIS pemerintah) 3. Dinyatakan miskin oleh pemerintah Desa/Kelurahan 4. Diusulkan/Diinput dari Petugas Desa/Kelurahan Adapun sudah mengusulkan blm terealisasi, memang usulan KIS Pemerintah itu bertahap dan harus antri
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih....mohon maaf kami dpupr tidak melayani permohonan bantuan aspal....perlu kami sampaikan kalau jalan desa langsung ke desa masing2 karena sudah ada dana desa yg diterima mungkin itu jawaban kami kurang lebihnya mohon maaf terima kasih