Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Bapak/Ibu yang kami hormati, Terima kasih atas pertanyaannya. Kami memahami dan menghargai aspirasi serta perjuangan Bapak/Ibu sebagai tenaga honorer yang telah lama mengabdi. Terkait besaran honorarium tenaga honorer, hal ini telah diatur berdasarkan *Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga (SSH) dan Standar Biaya Umum (SBU)*. Dalam regulasi tersebut, besaran honorarium tenaga non-ASN ditentukan berdasarkan standar yang berlaku berdasarkan lama masa kerja, pendidikan terakhir, yaitu 0 sampai 1th, 1 sampai 3th, 3th lebih...sama dengan yang 3th Ketentuan ini diberlakukan untuk memastikan keseragaman dalam pengelolaan anggaran daerah, sehingga honor yang diberikan kepada tenaga honorer mengikuti standar yang telah ditetapkan dalam SSH dan SBU. Kami sangat mengapresiasi dedikasi Bapak/Ibu yang telah lama mengabdi, dan kami memahami bahwa harapan akan penghargaan lebih terhadap masa kerja adalah hal yang wajar. Kami akan terus menyampaikan aspirasi ini kepada pihak terkait agar ke depan kebijakan yang lebih berpihak kepada tenaga honorer dapat dipertimbangkan. Terima kasih atas perhatian dan dedikasi Bapak/Ibu dalam mendukung dunia pendidikan di Kabupaten Karanganyar. Semoga ke depannya ada kebijakan yang lebih baik untuk kesejahteraan tenaga honorer. Hormat kami, *Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar*

Waktu aduan : 18 Maret 2025 11:33

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 13 Menit

Waktu aduan : 18 Maret 2025 09:35

IG kabupaten
Belum Mendapatkan Respon

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Ada kak, ini nomor kontak yang bisa dihub (diberi kontak WAnya) atas Nama Ibu Feriana Trims🙏🏻

Waktu aduan : 18 Maret 2025 08:52

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 49 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

Dilaporkan D/h Group 3 jaga pagi melaksanakan patroli menyambangi lampu merah exit tol kebakkramat pengamen nihil situasi mandali. Dump Dilaporkan D/h Group 3 jaga pagi melaksanakan patroli menyambangi lampu merah Sroyo pengamen, orang sulak-sulak nihil, situasi mandali. Dump🙏🏻 Terkait dengan pengamis dan PGOT lainnya memang belum bisa 100% hilang Namun kami sudah berupaya melakukan patroli rutin

Waktu aduan : 18 Maret 2025 06:35

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 25 Menit

Respon :

bdsdc

Waktu aduan : 17 Maret 2025 15:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 208 Hari 7 Jam 46 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Utk dinas sosial Karanganyar TDK memiliki panti pemerintah adanya panti swasta....akan tetapi berbayar untuk kontribusi perawatan, permakanan kesehatan dll. Coba kak, disarankan membuat permohonan ke panti Raharjo Sragen Dilengkapi , KK, KTP. 🙏

Waktu aduan : 17 Maret 2025 13:42

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 6 Jam 37 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih kepada penanya...ruas jalan tersebut sebagian akan dihitung mix sebagian aspal biasa karena me nyesuaikan dana demikian terima kasih

Waktu aduan : 17 Maret 2025 12:20

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 20 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya Perempatan ocak acik ke selatan sudah ada perbaikan baru saja selesai monggo dicek dilokasi demikian terima kasih

Waktu aduan : 17 Maret 2025 12:10

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 10 Menit