Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih sudah menyampaikan aduan ini, ruas jalan tersebut matesih tawangmangu, akan dilakukan survey seberapa kerusakan untuk menentukan biaya dan akan ditindak lanjuti demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
ruas jalan matesih tawangmangu akan ada pemeliharaan dengan dana DAU saat ini masih proses penyedia...dan untuk ruas jalan matesih giribangun akan ada pemeliharaan rutin dari bidang bina marga dalam waktu dekat akan dimulai demikian terima kasih.
Respon DINAS SOSIAL :
sudah punya KIS kak?Sudah pernah cek desilnya pak?Setelah dicek desil panjenengan termasuk tinggi pak. Kalau memang merasa tidak mampu bisa mengajukan pembaruan desil lewat petugas didesa masing2 dan yg menentukan desil dari BPS nggih pak. Sesuai yang Saya tulis nggih pak, bisa mengajukan pembaruan desil ke petugas di kelurahan. Jika nanti bisa masuk desil 1 - 5, bisa diajukan untuk mendapatkan bantuan
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih Secara kewenangan, lokasi tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Bengawan Solo...demikian Terima kasih
Respon BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH :
Siapp, terimakasih infonya, kami sudah koordinasikan dengan bidang terkait, dalam hal ini BRIN, menunggu jadwal, akan segera diagendakan ke lokasi 🙏🏻
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...perlu kami sampaikan kenapa sampai hari ini blm dibuka ..kita sudah koordinasikan dengan penyedia, sementara masih memadatkan LPA...kalau dipaksakan langsung aspal, LPA akan amblas lagi. Hari ini akan diratakan LPA nya, semoga sudah padat segera diaspal...demikian Terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...sudah kita sampaikan ke bidang bina marga besuk akan di cek ke lokasi menentukan kebutuhan materialnya...demikian terima kasih
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya...ruas jalan tersebut sebenarnya sudah ada pemeliharaan oleh penyedia/fihak ke3 namun berjalannya waktu rusak kembali, penyedia akan kita panggil untuk memperbaiki lagi karena masih menjadi tanggung jawab penyedia masuk dalam masa pemeliharaan demikian terima kasih
Respon DINAS SOSIAL :
Untuk perubahan data bisa langsung ke BPJS nggih
Respon DINAS SOSIAL :
Jika KIS darurat bisa pengajuan data DTKS ke petugas PMK kelurahan lalu ke dinsos membawa : 1. Fc KK dan KTP 2. Skor kemiskinan (dari kelurahan) 3. SKTM (dari kelurahan) 4. surat kontrol/rujukan/rawat inap dari RS 5. Materai Rp. 10.000 (1) Dengan syarat tidak ada tunggakan di BPJS mandiri dan harus dilunasi terlebih dahulu.