Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terimakasih semua jalan yang rusak di seluruh kabupaten karanganyar sudah masuk dalam agenda kami ,berproses satu persatu kita selesaikan ,mohon doa dan dukunganya semoga semua segera tereaslisai

Waktu aduan : 5 Juli 2026 17:36

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 43 Menit

Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :

Langsung mengajukan perpindahan dari dukcapil asal nanti dapat skpwni langsung didaftarkan ke dukcapil karanganyar + dilampiri eKTP asli njih, terima kasih

Waktu aduan : 5 Juli 2026 17:04

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 4 Jam 7 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas informasinya Untuk jalan Sugiyopranoto( jalan alternatit bejen krangpandan) tahun ini ada perbaikan menunggu proses lelang dan pengadaan barang Untuk Jl. Lawu Bejen adalah jalan Provinsi kewenangan oleh Bina Marga provinsi demikian terima kasih

Waktu aduan : 5 Juli 2026 16:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 18 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas saran dan masukanya ,untuk jalan utama masuk jl.provinsi kewenangan oleh bina marga provinsi .. utk pelaporan dan kewenangan milik provinsi , silahkan melaporkan melalui kanal laporgub

Waktu aduan : 5 Juli 2026 11:45

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 25 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami,dan sudah kami usulkan kepemerintah daerah semoga segera dapat terealisasi.tetap waspada dan selalu berhati-hati dijalan matur suwun

Waktu aduan : 5 Juli 2026 09:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Belum ada kak

Waktu aduan : 4 Juli 2026 21:51

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 8 Jam 10 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Untuk pengajuan PIP dilakukan melalui operator sekolah. Jika memang kondisi keluarga kurang mampu, silakan mengurus **Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)** dari kelurahan/desa setempat. Setelah itu, mohon diajukan agar dapat dimasukkan ke dalam **Data DTSEN** melalui Dinas Sosial. > > Apabila sudah terdaftar dalam DTSEN dan memenuhi persyaratan yang berlaku, selanjutnya Kakak dapat mengajukan usulan PIP melalui pihak sekolah (operator sekolah). > > Perlu kami sampaikan juga bahwa **penetapan penerima Program Indonesia Pintar (PIP) bukan ditentukan oleh sekolah maupun pemerintah daerah**, melainkan menjadi kewenangan **Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Pusat**. > > Sebagai contoh, Misalnya sudah berada pada **Desil 1** dan telah diusulkan oleh sekolah, hal tersebut **belum secara otomatis menjamin menjadi penerima PIP**. Penetapan penerima tetap mempertimbangkan data yang dimiliki pemerintah pusat serta **ketersediaan kuota** yang dialokasikan. > Terima kasih. 🙏

Waktu aduan : 4 Juli 2026 07:03

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 12 Hari 13 Jam 45 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

Untuk edukasi warga bisa kami fasilitasi dengan dasar surat permohonan dari RT/RW/perwakilan setempat kepada Kepala DLH. Untuk alat pengolah sampah, DLH masih mencoba mencari spek yg sesuai dgn peraturan pusat yg berlaku 🙏

Waktu aduan : 3 Juli 2026 22:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 59 Menit

Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :

terkait agenda nobar pildun sepertinya belum diadakan dahulu tahun ini, mohon maaf🙏🏻. Namun untuk final akan mengadakan nobar di Pelataran Santai (Plasa) Rumah Dinas Bupati Karanganyar (diberikan flyernya)

Waktu aduan : 3 Juli 2026 11:23

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 7 Jam 54 Menit
“Selamat pagi Bapak/Ibu. Mohon izin menyampaikan pengaduan dari warga Perum Winong Baru RT 05/RW 27, Jalan Turangga, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar. Adapun kronologi yang kami sampaikan sebagai berikut: * Pada sekitar bulan September–Oktober 2025 telah selesai dibangun talud di wilayah RT 04–RT 05 RW 27 Perum Winong Baru. Pembangunan tersebut merupakan program yang dibiayai melalui dana aspirasi DPRD atas inisiasi dari RT 04. * Pada bulan Februari 2026, talud yang berada di wilayah RT 05 mengalami ambrol/longsor. Akibatnya, rumpun bambu yang berada di sekitar talud ikut roboh dan menutup sebagian aliran sungai. * Titik longsor berada sangat dekat dengan rumah warga paling ujung, yaitu rumah nomor 37 (rumah Bapak Dul), dengan jarak yang tersisa sekitar 1–1,5 meter dari rumah. Kondisi ini sangat mengkhawatirkan karena apabila memasuki musim hujan, dikhawatirkan longsor akan semakin melebar dan membahayakan rumah warga. * Ketua RT 05/RW 27 telah melaporkan kondisi tersebut kepada pihak kelurahan. Namun disampaikan bahwa belum tersedia anggaran untuk penanganan. Saat itu juga dijanjikan akan dilakukan pembersihan pohon bambu yang roboh ke sungai dengan bantuan relawan, tetapi hingga saat ini belum ada tindak lanjut. Melalui pengaduan ini, kami memohon perhatian Pemerintah Kabupaten Karanganyar untuk dapat meninjau lokasi dan segera menindaklanjuti kondisi tersebut sebelum terjadi longsor yang lebih besar dan membahayakan keselamatan warga. Atas perhatian dan tindak lanjut Bapak/Ibu kami ucapkan terima kasih. Pelapor: Atas nama Warga Perum Winong Baru RT 05/RW 27 Jalan Turangga, Perum Winong Baru, Desa Dagen, Kecamatan Jaten, Kabupaten Karanganyar.”

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima kasih atas informasinya aduan kami terima segera kami koordinasikan dengan bidang PKP untuk ditindaklanjuti , dan segera kami survei ke lokasi demikian Terima kasih.

Waktu aduan : 3 Juli 2026 10:08

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 25 Menit