Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan aduan sebelumnya, utk titik PJU di lokasi tersebut beberapa saat kemarin telah kami cek & perbaiki bersamaan dengan unit PJU highmast yg berada di lokasi sama, dan kami temukan banyak sambungan ilegal yg menyebabkan trafo, kabel dan kapasitor yg berada dalam box panel terbakar sehingga seluruh jaringan PJU mengalami mati total. Utk itu, kami telah perbaiki dan ganti komponen yg rusak tersebut, dan unit PJU highmast dapat kembali menyala, namun utk beberapa titik lainnya ternyata terkena imbas kerusakan sebelumnya sehingga kami harus melakukan penggantian komponen bahan lampu yg saat ini stoknya baru dilengkapi. Dalam waktu dekat akan kembali kami lakukan perbaikan di lokasi dimaksud. Kami juga menghimbau agar pengendara tetap berhati² saat melintas di lokasi itu.
Respon DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA :
Waalaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh. Terima kasih atas pertanyaannya. Sesuai ketentuan yang berlaku, anggota BPD tidak diperbolehkan merangkap jabatan sebagai pengurus RT, RW, maupun LPMD. Oleh karena itu, apabila seseorang dicalonkan dan kemudian ditetapkan sebagai anggota BPD, maka yang bersangkutan wajib mengundurkan diri dari kepengurusan RT, RW, maupun LPMD karena kedua jabatan tersebut tidak dapat dirangkap. Demikian informasi yang dapat kami sampaikan. Terima kasih.
Respon KECAMATAN JATEN :
Yth. Pengirim aduan. Izin menyampaikan tanggapan dari Pemerintah Desa Suruh. Bahwa sebenarnya sudah beberapa kali muncul dalam usulan perbaikan saat pembahasan usulan aspirasi namun belum tersedia anggaran untuk perbaikan gedung. Demikian Pak. Terimakasih 🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Baik terima kasih kami terus berupaya semaksimal mungkin untuk lebih baik,akan tetapi terbentur dengan alokasi dana dari pusat.beratahap satu persatu kita akan selesaikan ,mohon untuk bersabar dan mohon doa dan dukunganya semoga segera terwujud,tetap waspada dan selalu berhati hati dijalan. Yth. Pelapor Terima kasih atas informasinya, untuk ruas jalan tersebut beberapa waktu lalu memang telah dilaporkan kpd kami melalui kanal SAPAMAS dan telah masuk dalam agenda perbaikan kami, namun karena keterbatasan material sebelumnya kami mohon bersabar dan tetap berhati-hati dalam berkendara khususnya di malam hari. Segera dlm waktu dekat kami laksanakan tindak lanjut setelah stok bahan lampu kami telah mencukupi.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Untuk info Program Pelatihan Kerja Luar Negeri belum tersedia, untuk info Lowongan Kerja Luar Negeri bisa mengakses website siskop2mi.bp2mi.go.id pada bagian Lowongan. Terimakasih.
Respon DINAS KESEHATAN :
Waalaikumsalam....Silahkan buat surat permohonan/rekomendasi ke Kepala Dinas Kesehatan Kab. Karanganyar. Terima kasih
Respon DINAS KESEHATAN :
Terima kasih atas laporan yang Bapak/Ibu sampaikan terkait pelayanan PSC 119. Izin kami menyampaikan bahwa layanan PSC 119 Dinas Kesehatan Kabupaten Karanganyar masih aktif. Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang Bapak/Ibu alami serta atas kurang optimalnya respons dari petugas. Laporan yang Bapak/Ibu sampaikan akan segera kami tindak lanjuti dan jadikan sebagai bahan evaluasi agar pelayanan PSC 119 semakin baik. Terima kasih dan Salam sehat 🙏🏻
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Untuk pencairan tergantung Kemendikdasmen pusat Pak/Bu
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
diberi flyer yang berisi syarat pengajuan spp-irt
Respon KECAMATAN JATIPURO :
Aduan tersebut sudah bantu kami komunikasikan dengan pihak terkait dan sudah ditindaklanjuti. Pengadu pun berterimakasih karena urusannya sudah selesai.