Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Mohon maaf pak, informasi yang kami dapat, dari pihak icon kemarin full progress gangguan, hari ini rencana cek ke lokasi. terimakasih🙏. Terkait ini diarahkan utk mediasi pihak kecamatan mawon, krn utk saat ini blm ada regulasi yg mengatur pendirian tiang dan penggelaran jaringan internet khususnya di wilayah desa. Jd yg memiliki kewenangan perizinan memang di pihak desa itu sendiri. Saat ini yg diatur dlm perda retribusi cm pendirian tiang di bahu jalan kabupaten yg kewenangan perizinannya di DPUPR Kab. Kra. Utk kedepan sedang diupayakan ada regulasi yg mengatur penggelaran jaringan telekomunikasi (tiang/kabel fo) di seluruh wilayah kab. Kra yg saat ini sdg dlm proses penyusunan perbupnya.

Waktu aduan : 3 Mei 2026 09:22

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 23 Jam 17 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

untuk mengaktifkannya langsung ke desa/kelurahan setempat

Waktu aduan : 3 Mei 2026 08:30

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 38 Menit
“Desakan Tindak Lanjut dan Evaluasi Kinerja Penanganan Pasar Kwadungan Kepada Yth. Pemerintah Kabupaten Karanganyar melalui layanan aduan SAPAMAS Dengan hormat, Menindaklanjuti kunjungan Komisi B DPRD Kabupaten Karanganyar bersama Dinas Perdagangan dan Dinas PUPR ke Pasar Kwadungan, Kecamatan Kerjo, kami menilai hingga saat ini tidak terdapat langkah konkret maupun progres yang jelas dari Dinas Perdagangan Kabupaten Karanganyar dalam menindaklanjuti berbagai aduan yang telah disampaikan. Padahal, kunjungan tersebut secara langsung telah menerima dan mencatat persoalan mendasar yang dihadapi pedagang dan masyarakat, di antaranya kondisi infrastruktur yang tidak layak, sistem drainase yang bermasalah, serta penataan kios yang belum tertib dan optimal. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa seluruh persoalan tersebut masih berlangsung tanpa perubahan berarti. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait komitmen dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan publik. Tidak adanya tindak lanjut pasca kunjungan lapangan berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat serta bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang responsif dan transparan. Sehubungan dengan hal tersebut, kami mendesak: 1. Penjelasan resmi dan terbuka mengenai hasil kunjungan lapangan tersebut. 2. Kejelasan alasan belum adanya langkah konkret dari Dinas Perdagangan. 3. Penyampaian rencana aksi (action plan) yang terukur, lengkap dengan target waktu pelaksanaan. 4. Evaluasi terhadap kinerja pihak terkait apabila terbukti terjadi kelalaian dalam menindaklanjuti aduan masyarakat. Kami menegaskan bahwa Pasar Kwadungan merupakan ruang ekonomi rakyat yang tidak boleh diabaikan. Penanganan yang berlarut tanpa kepastian bukan hanya berdampak pada aktivitas perdagangan, tetapi juga pada kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah. Demikian disampaikan. Kami menunggu respons dan langkah nyata dalam waktu yang tidak berlarut. Hormat kami, (..) Tim Advokasi Paguyuban Pedagang Pasar”

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Kpd yth penanya. terimakasih atas saran dan masukannya.sebelumnya kami memohon maaf atas blm adanya tindaklanjut pasca kunjungan komisi B DPRD kab karanganyar. dikarenakan tidak adanya anggaran pemeliharaan pasar kwadungan di tahun 2026.untuk itu disdagperinaker mengajukan usulan mendahului perubahan anggaran th 2026 kepada Bupati karanganyar untuk pemeliharaan pasar kwadungan secara bertahap.besar harapan kami usulan mendahului perubahan dapat d realisasikan untuk pemeliharaan pasar kwadungan di Tahun ini.terimakasih🙏

Waktu aduan : 2 Mei 2026 19:09

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 13 Jam 19 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya untuk ruas jalan tersebut sudah diusulkan perbaikan kita juga menunggu disetujui...mohon maaf dengan kondisi jalan tersebut, semoga segera ada realisasi untuk perbaikannya...demikian terima kasih

Waktu aduan : 2 Mei 2026 12:00

LaporGub
Waktu Respon : 1 Hari 21 Jam 0 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

haloo kak , pantau dan cek di akun instagram samsat karanganyar untuk update ya

Waktu aduan : 2 Mei 2026 11:40

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 20 Menit

Respon SATUAN POLISI PAMONG PRAJA :

SATPOL PP KAB.KARANGANYAR Mohon ijin melaporkan Komandan : A. Dari : Grub Jaga 4 pagi B. Hari/Tgl dan Waktu : Hari/Tanggal : Senin 11 Mei 2026 Waktu : 10.40 C. Giat : Patroli wilayah D. Lokasi : Lampu merah sroyo dan kebakkramat E. Kondisi : Situasi Mandali F. Tindak Lanjut : Grub 4 jaga pagi melaksanakan patroli wilayah menyambangi lampu merah sroyo dan kebakkramat mendapati orang minta-minta dan sulak-sulak kita bina ditempat situasi mandali Penutup Demikian Untuk Menjadikan Periksa. 🙏🏻

Waktu aduan : 2 Mei 2026 11:05

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 3 Menit

Respon :

Terima kasih atas pertanyaan yang disampaikan, sudah kami koordinasikan dengan pihak terkait pkh maupun tksk untuk pendistribusian penerima KKS wilayah Mojogedang sudah tersalurkan semua, dilaksanakan pada tanggal 5 Maret 2026 di aula kec Mojogedang, Nuwun🙏

Waktu aduan : 2 Mei 2026 07:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 54 Menit