Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS KESEHATAN :

Untuk pelatihan penjamah makanan dalam rangka sertifikasi SLHS bisa mendaftar melalui puskesmas...(petugas sanitarian). untuk sertifikasi SLHS dilakukan secara online melalui oss.go.id, ajuan PB-UMKU (sertifikat laik higien sanitasi - di wilayah) dengan pilihan KBLI sebagai berikut : 56290 - Penyediaan Jasa Boga Periode Tertentu; 56210 - Jasa Boga Untuk Suatu Event Tertentu (Event Catering); atau 56101 - Restoran persyaratan : - Persyaratan Administrasi - Persyaratan Teknis meliputi: sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi pengelola/pemilik/penanggung jawab TPP sertifikat pelatihan keamanan pangan siap saji bagi penjamah pangan atau pelatihan higiene sanitasi Depot Air Minum bagi penjamah pangan/operator DAM - Bukti laboratorium Standar Baku Mutu yang dikeluarkan oleh laboratorium yang terakreditasi KAN atau laboratorium yang ditunjuk oleh pemerintah daerah paling lama 1 bulan sebelum pengajuan permohonan - FORMULIR INSPEKSI KESEHATAN LINGKUNGAN kewajiban : 1. Standar Laik Higiene Sanitasi 2. Sertifikat pengelola/pemilik/pe-nanggung jawab TPP 3. Sertifikat penjamah pangan 4. Melakukan self assessment/penilaian mandiri dengan rapor yang sesuai dengan jenis TPP nya.

Waktu aduan : 8 Mei 2025 14:27

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 17 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Selamat pagi Terima kasih utk pertanyannya Tidak ada pembatasan rawat inap 3 hr di Puskesmas Kab. Karanganyar, pemulangan pasien sesuai dengan kondisi pasien layak dipulangkan dan maksimal perawatan di puskesmas 5 hari, jika tdk ada perbaikan dilakukan rujukan ke RS Salam sehat🙏🏻🙏🏻🙏🏻 PMK nomor 19 tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Puskesmas

Waktu aduan : 29 April 2025 17:14

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 14 Jam 55 Menit
“Melaporkan tentang pelayanan puskesmas di kecamatan kerjo. 1. Ayah saya datang ke puskesmas minta rujukan Bpjs ke RS dengan kondisi ayah saya terpasang kateter setelah selesai langsung ke RS dan mengantri sampai siang.. Dan ternyata di RS ditolak karena nomer surat rujukan tidak sesuai dengan data ayah saya dan disuruh kembali ke puskesmas untuk memperbaiki surat rujukan. Sampainya di puskesmas sekitar jam 12.30 wib ternyata pelayanan sudah tutup pdhal seharusnya masih buka.. Untungnya masih ada satu orang yg jaga dan ayah saya protes tentang masalahnya kenapa surat rujukan salah setelah itu baru dilayani 2. Tgl 15-04-2024 Ayah saya sudah di RS melakukan USG dan ternyata untuk konsul USG dengan dokter masih seminggu lagi.. Ayah saya disarankan dari RS untuk pelepasan kateter berikutnya bisa kembali ke puskesmas.. Nah pada tanggal 15-04-2024 ayah saya mengeluh tidak nyaman dengan kateternya dan berinisiatif ke puskesmas untuk penggantian/penanganan kateternya. Tp sampainya bertemu dokter perempuan(ayah sy tidak tahu namanya) disana ayah saya dimarahi karena tidak ada biaya untuk prosedur tsb. Kalo pengen dipasang disuruh beli sendiri pdhal ayah saya statusnya BPJS mandiri yg setiap bulan membayar. Sampai ayah saya berdebat lama dengan dokter tsb. Dokternya sampai bilang yaudah saya rujuk aja ke RS PKU karena disana ada dokter kenalannya banyak.. 3. Apakah memang orang berobat pakai bpjs harus diperlakukan seperti ini?? Pdhal setiap bulan membayar iyuran? Kan bisa melayani dengan ramah tidak perlu sampai marah2 dengan orang awam yg kurang paham dengan prosedur ini? 4.mohon tindak lanjut pak gubernur”

Respon DINAS KESEHATAN :

Terimakasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Kami telah melakukan konfirmasi ke Puskesmas Kerjo utk kasus yg Saudara keluhkan 1. Mohon maaf atas kekeliruan surat rujukan yg dibuat, ini sebagai evaluasi bersama utk selalu koreksi dan memastikan kebenaran identitas sebelum meninggalkan lokasi terhadap data kependudukan yg dimiliki agar tidak terjadi kesalahan yg sama kedepannya. Setiap hari Puskesmas di Kabupaten Karanganyar buka pendaftaran sampai jam 12.00 wib (untuk hari Senin-Kamis), sedangkan utk hari Jumat dan hari Sabtu sampai dengan jam 10.30 Akan tetapi pasien akan dilayani sampai antrean habis. 2. Pelepasan kateter yg disarankan oleh pihak Rumah Sakit bisa dilakukan oleh Puskesmas berdasarkan rujukan balik dari RS ke puskesmas, sehingga Puskesmas mengetahui tindakan apa yang perlu dilakukan berdasarkan penyakit dan kondisi dari pasien, sebagaimana puskesmas merujuk pasien ke Rumah Sakit juga disertai catatan yang berisi kondisi klinis pasien. 3. Tidak ada perbedaan perlakuan antara pasien yg menggunakan bpjs maupun pasien umum di Puskesmas hanya mengikuti aturan yang berlaku dan terkait Dokter yg bersikap kurang ramah pada Bapak dan keluarga Saudara, kami mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan petugas yang bersangkutan akan kami berikan pembinaan. Demikian terima kasih

Waktu aduan : 15 April 2025 09:25

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 35 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Terimakasih atas informasinya, akan segera kami koordinasikan untuk dapat kami lakukan investigasi lebih lanjut Semoga kondisi warga segera membaik dan sehat kembali Terima kasih

Waktu aduan : 25 Maret 2025 20:09

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 8 Jam 24 Menit
“Assalamu'alaikum wr.wb Selamat siang saya ingin menyampaikan ketidakpuasan pelayanan di puskesmas jatipuro dan kurangnya humanis dalam memberikan pelayanan di puskesmas Jatipuro. Sudah sering menyuarakan kritik saran di layanan puskesmas jatipuro tapi sepertinya itu hanya formalitas saja. Besar harapan saya untuk tindakan lebih lanjut dan peningkatan layanannya. Terima kasih🙏🏻🙏🏻 Kajadian Tanggal 02 maret 2025 rekan saya yang merantau di kebumen merasakan sakit dipipi sebelah kanan hingga akhirnya periksa ke klinik lantas diberi obat dan rekomendasi semisal tidak ada perubahan kondisi untuk diperiksa ke Rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut. Karena rekan saya mau menggunakan faskes BPJS akhirnya untuk periksa di RS rujukan yang dekat dari puskesmas Jatipuro. Tanggal 09 Maret 2025. Rekan saya ke puskesmas jatipuro untuk meminta Rujukan agar bisa periksa di RS dengan BPJS namun dari puskesmas jatipuro tidak diberikan bahkan dengan nada yang kurang humanis dan hanya diberikan obat pereda nyeri dan antibiotik. Padahal kondisi pasien memang sedang merasakan sakit. Karena dianggap nihil di puskesmas pada akhirnya rekan saya tetap pergi ke RS terdekat yaitu RSU Astrini. Di RSU dinyatakan rekan saya mengidap kelenjar getah bening dan harus dioperasi segera hingga pada akhirnya pada hari itu juga sudah mendapat penanganan dengan fasilitas BPJS.yang memang sebelumnya untuk administrasi diminta surat rujukan dari puskesmas tapi dijawab sesuai apa yang terjadi di puskesmas yaitu "tidak dikasih rujukan". 2 point yang ingin saya harap segera diluruskan dalam pelayanan. 1. Administrasi rujukan untuk BPJS. Saya memang tidak tahu tentang aturan BPJS mengapa sesulit itu untuk meminta rujukan dari puskesmas apakah memang sudah sesuai aturan dan sop. (Karena situasi ini sudah banyak yang mengeluhkan, sehingga saya berani menyampaikan ini) 2. Deteksi dini penyakit dari puskesmas Jatipuro. (Bagaimana bila rekan saya tadi menurut dengan puskesmas dengan hanya minum obat yang diberikan tanpa ada terapi lainnya bukankah fatal, sedangkan rekan saya setelah operasi harus menjalankan pengobatan rutin setiap bulannya). Mungkin itu yang bisa saya sampaikan, mohon bila kata" Sya kurang dimengerti Terima Kasih🙏🏻🙏🏻 Terkait kejadian minta sura t rujukan. Banyak yang mengeluhkan susah padahal itu sudah rekomendasi dari RS dan bukan satu dua orang.”

Respon DINAS KESEHATAN :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Kami mohon maaf, atas ketidaknyamanan pelayanan di Puskesmas Jatipuro. Dan terkait aduan yg Bp/Ibu sampaikan, telah kami kirimkan kepada Puskesmas Jatipuro sebagai bahan evaluasi. Dan telah ditindaklanjuti dengan koordinasi dan evaluasi dari pihak manajemen dan penanggung jawab pelayanan Puskesmas. Dan untuk mekanisme rujukan, memang pasien tidak boleh langsung di rujuk ke Faskes Rujukan. Ada 144 diagnosa yang harus ditangani dan menjadi kewenangan di faskes tingkat 1 (Puskesmas dan klinik Pratama) sesuai aturan yg ditetapkan. Semoga kejadian yang sama tidak akan terulang lagi, dan Puskesmas terus melakukan perbaikan mutu layanan. Terima kasih

Waktu aduan : 25 Maret 2025 13:24

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 1 Jam 19 Menit