Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Sebenarnya segala upaya sudah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kab.Karanganyar dalam usaha mengurangi timbulan sampah, termasuk belajar ke daerah lain yg lebih baik dalam pengelolaan sampahnya. Banyumas merupakan tujuan kami utk "ngangsu kawruh" / menimba ilmu dan sudah kami coba aplikasikan di sini. Memang perlu waktu dan komitmen warga masyarakat jg dalam upaya pengelolaan dan pengurangan sampah. Edukasi dan sosialisasi jg selalu kami lakukan, termasuk telah diterbitkannya Surat Edaran Pembentukan Bank Sampah dan Upaya Pengelolaan Sampah oleh bapak Bupati Karanganyar, mohon bantuan warga masyarakat utk mewujudkannya, karena sampah kita menjadi tanggung jawab kita semua 😊🙏
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
mohon maaf utk menjawab ini alangkah baiknya penanya langsung saja ke Dinas Lingkungan Hidup Kab.Karanganyar agar lebih jelas dan rinci dlm memperoleh jawaban. Silahkan dapat datang dengan membawa surat pengantar dari Fakultas atau apabila berhalangan hadir langsung dapat membuat janji by zoom melalui telp. 0271-495149 dengan mengirimkan surat permohonan wawancara terkait hal tsb dari Universitas ☺️🙏🏻
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Sudah ditindaklanjuti, BUMDES sudah melakukan progress, harap bisa ikut memantau dan beri kesempatan kepada BUMDES. Dari BUMDES menyampaikan jika masyarakat menginginkan ditutup, maka BUMDES siap menutup. Tapi mohon masyarakat sekitar untuk tidak mengeluh jika tidak ada yg menangani sampah. Sehingga perlu partisipasi aktif warga dalam mengelola sampah sendiri, seperti membuat Bank Sampah kelompok (Dinas LH siap membantu utk pembinaan), pembuatan komposter dan pilah sampah dgn sistem 3R yg sudah familiar di masyarakat
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Aduan sudah kami catat dan agendakan utk cek lokasi bersama instansi terkait dan perangkat desa setempat
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
baik kak. kami sampaikan ke Dinas dan Kecamatan kak utk sosialasi .. karna sblm nya aduan disini prnh diadukan jg namun bakar2 nya di sisi utara intanpari kak
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Terimakasih atas laporan Bapak/Ibu/ saudara/i Informasi tersebut sudah kami laporkan pada Kelurahan Tegalgede dan sudah di tindakkanjuti korling lingkungan tersebut. demikian terima kasih
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
Siap kami agendakan bersama tim gabungan instansi terkait dan perangkat desa setempat 🙏 berikut respon Dinas kak
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
baiklah akan kami agendakan utk tindaklanjutnya
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
HASIL VERIFIKASI LOKASI ADUAN Lokasi Aduan : Perum Citra Asri No. C-4 Rt. 7/15 Wonorejo, Bejen, Karanganyar Pelaksana Verifikasi Lokasi : 1. Tim dari DLH Kab.Karanganyar 2. Tim dari DISPERTAN PP Kab.Karanganyar Waktu Kegiatan : Kamis, 17 April 2025 Hasil Verifikasi : - Tim didampingi pengurus RT 07 mendatangi rumah DEBY SETIAWAN, disampaikan informasi Bapak RT bahwa saudara Deby tidak tinggal di rumah tersebut namun rumah difungsikan sebagai tempat hewan peliharaannya seperti burung, anjing dan mentok. Rumah hanya khusus untuk hewan peliharaan dan dapur. Beliau tidak tinggal di rumah tsb. - Mengenai aduan sering ada aktivitas dengan miras, disampaikan Bapak RT bahwa tidak benar, karena hanya untuk perkumpulan biasa untuk saling sharing. Yang bersangkutan juga berhubungan baik dengan warga sekitar. - Saat dilakukan cek saluran limbah di depan rumah memang benar ada kotoran anjing yang langsung dibuang di saluran tersebut. Disarankan oleh tim gabungan verifikasi aduan untuk mengelola limbah kotoran hewan peliharaannya, tidak boleh dibuang ke saluran air. Disediakan pasir dalam tempat tersendiri untuk menampung kotorannya dan dibuang dengan ditimbun dalam tanah. Demikian hasil kami sampaikan hasil verifikasi lokasi sebagai tindak lanjut aduan.
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
HASIL VERIFIKASI LOKASI ADUAN Lokasi Aduan : Perum Citra Asri No. C-4 Rt. 7/15 Wonorejo, Bejen, Karanganyar Pelaksana Verifikasi Lokasi : 1. Tim dari DLH Kab.Karanganyar 2. Tim dari DISPERTAN PP Kab.Karanganyar Waktu Kegiatan : Kamis, 17 April 2025 Hasil Verifikasi : - Tim didampingi pengurus RT 07 mendatangi rumah DEBY SETIAWAN, disampaikan informasi Bapak RT bahwa saudara Deby tidak tinggal di rumah tersebut namun rumah difungsikan sebagai tempat hewan peliharaannya seperti burung, anjing dan mentok. Rumah hanya khusus untuk hewan peliharaan dan dapur. Beliau tidak tinggal di rumah tsb. - Mengenai aduan sering ada aktivitas dengan miras, disampaikan Bapak RT bahwa tidak benar, karena hanya untuk perkumpulan biasa untuk saling sharing. Yang bersangkutan juga berhubungan baik dengan warga sekitar. - Saat dilakukan cek saluran limbah di depan rumah memang benar ada kotoran anjing yang langsung dibuang di saluran tersebut. Disarankan oleh tim gabungan verifikasi aduan untuk mengelola limbah kotoran hewan peliharaannya, tidak boleh dibuang ke saluran air. Disediakan pasir dalam tempat tersendiri untuk menampung kotorannya dan dibuang dengan ditimbun dalam tanah. Demikian hasil kami sampaikan hasil verifikasi lokasi sebagai tindak lanjut aduan.