Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk honor bulan ini, saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Mohon bersabar dan tetap pantau informasi selanjutnya. Jika sudah ada kepastian, akan segera kami informasikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Waktu aduan : 11 April 2025 15:52

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk honor bulan ini, saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Mohon bersabar dan tetap pantau informasi selanjutnya. Jika sudah ada kepastian, akan segera kami informasikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Waktu aduan : 11 April 2025 07:49

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 23 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk honor bulan ini, saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Mohon bersabar dan tetap pantau informasi selanjutnya. Jika sudah ada kepastian, akan segera kami informasikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Waktu aduan : 10 April 2025 14:23

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 46 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Waalaikumsalam. Baik Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk honor bulan ini, saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Mohon bersabar dan tetap pantau informasi selanjutnya. Jika sudah ada kepastian, akan segera kami informasikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Waktu aduan : 10 April 2025 06:35

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 33 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik Terima kasih atas pertanyaannya. Untuk honor bulan ini, saat ini masih menunggu instruksi lebih lanjut dari pimpinan. Mohon bersabar dan tetap pantau informasi selanjutnya. Jika sudah ada kepastian, akan segera kami informasikan. Terima kasih atas pengertiannya.

Waktu aduan : 7 April 2025 19:25

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 20 Jam 35 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

utk reward th 2025 blm ada dawuh terbaru akan lanjut mboten dr Bupati kak ..

Waktu aduan : 25 Maret 2025 11:25

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 20 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaannya. Terkait dengan *Beasiswa Bupati Karanganyar untuk mahasiswa yang telah diterima di PTN, saat ini program tersebut masih dalam tahap **Konsultasi dengan Bapak Bupati untuk diputuskan apakah akan berlanjut atau tidak. Kami akan segera memberikan informasi resmi jika sudah ada kepastian mengenai kelanjutan program ini. Mohon bersabar dan tetap pantau pengumuman dari kami. Terima kasih atas perhatiannya. Semoga diberikan kelancaran dalam menempuh pendidikan. Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

Waktu aduan : 25 Maret 2025 06:54

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 5 Jam 9 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaannya. Kami informasikan bahwa gaji honorer guru untuk bulan Maret akan dibayarkan Minggu ini Mohon bersabar, karena saat ini proses administrasi sedang berjalan agar pencairan dapat dilakukan dengan lancar. Terkait dengan, Tunjangan Hari Raya (THR), kami mohon maaf karena, saat ini belum dapat membayarkan, mengingat belum adanya regulasi yang mengatur pemberian THR bagi tenaga honorer. Jika ada perubahan kebijakan di kemudian hari, tentu akan kami informasikan lebih lanjut. Terima kasih atas pengertian dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Semoga selalu diberikan kelancaran dalam menjalankan tugas. 🙏✨ Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

Waktu aduan : 23 Maret 2025 06:35

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 7 Jam 37 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Terima kasih atas pertanyaan dan perhatian Bapak/Ibu terhadap proses penerbitan surat tugas mengajar bagi honorer di Kabupaten Karanganyar. Kami memahami harapan dan antusiasme Bapak/Ibu dalam mengabdikan diri di dunia pendidikan. Namun, terkait dengan kebijakan pengangkatan tenaga honorer, saat ini pemerintah mengacu pada "Undang-Undang ASN No. 20 Tahun 2023, yang mengatur bahwa pengangkatan tenaga pendidik harus melalui mekanisme *Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau Aparatur Sipil Negara (ASN). Oleh karena itu, ''penerbitan surat tugas bagi tenaga honorer baru tidak dapat dilakukan*, karena harus sesuai dengan regulasi yang berlaku. Kami sangat mengapresiasi semangat dan dedikasi Bapak/Ibu dalam dunia pendidikan. Untuk kesempatan mengajar di instansi pemerintah, kami menyarankan agar Bapak/Ibu dapat mengikuti seleksi PPPK atau rekrutmen resmi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Terima kasih atas pengertiannya. Semoga Bapak/Ibu selalu diberikan kemudahan dalam pengabdian dan perjuangan di bidang pendidikan. 🙏 Hormat kami, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Karanganyar

Waktu aduan : 19 Maret 2025 21:57

WA sapamas
Waktu Respon : -1 Hari -9 Jam -25 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Baik untuk pencairan reward tahun ini kami masih menunggu keputusan bapak Bupati

Waktu aduan : 18 Maret 2025 20:20

IG kabupaten
Waktu Respon : -1 Hari -1 Jam -25 Menit