Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Mohon maaf, tahun 2026 Programnya Pelatihan Barber itu🙏
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait pesangon silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Kabupaten Karanganyar Pengaduan itu bisa langsung ke link ini, nanti ngisi data lengkap tindak lanjut dengan mediator. Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, termasuk terkait gaji silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Untuk aduan ketenagakerjaan, silahkan saudara isi link berikut : https://forms.gle/sQeRjM1JyjM2iMi37 Atau silahkan datang ke Kantor Disdagperinaker, nanti akan kami klarifikasi dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yg berlaku.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yth. Penanya Utk loker luar negeri saat ini : Malaysia, Singapura, Taiwan, Hongkong, Turki, Polandia, Hungaria, Rumania, Bulgaria, Jepang, Korea selatan. Untuk lebih jelasnya, silahkan konsultasi ke Bidang Tenaga Kerja, Disdagperinaker Kabupaten Karanganyar.
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
Yg bersangkutan bisa langsung datang ke sekolah
Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :
memang jalur depan masjid madaniah adalah Kawasan Steril dan bebas dari Pedagang Kaki Lima (PKL) maupun Parkir sesuai dengan Surat Edaran Sekretariat Daerah Nomor : 511.3/ 2.240.20 tanggal 5 Juni 2024 tentang Pengaturan dan Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) area alun-alun Kabupaten Karanganyar dan Sekitarnya. Demikian. Terima kasih