Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
Mohon maaf Pak, untuk PKH tidak ada bantuan usaha nggih🙏
Respon DINAS SOSIAL :
Persyaratan : 1. Permohonan lewat desa ke dinsos 2. Masuk desil 1-4 ( dgn foto SIK-NG dari desa) 3. Bantuan yg dibutuhkan (Kursi roda, nutrisi,kewirausahaan) 4. Foto full badan 5. Kk 6. Ktp
Respon DINAS SOSIAL :
Pada dasarnya BPJS Mandiri pindah ke KIS Pemerintah bisa denganbketentuan sebagai berikut : 1. Dinyatakan keluarga kurang mampu oleh pemerintah Desa/Kelurahan 2. Merupakan BPJS mandiri kelas 3 sengan status Aktif 3. Diusulkan open pemerintah Desa/Kelurahan 4. Selama diusulkan KIS Pemerintah, BPJS mandirinya tetap disetori, sampai dinyatakan pindah KIS Pemerintah. Adapun sudah mengusulkan KIS pemerintah, namun yg keluar hanya sebagian ART maka disarankan untuk mengulangi usulan lagi terimakasih
Respon DINAS SOSIAL :
Terimakasih saran masukannya, kami Dinas Sosial Kabupaten Karanganyar, berproses terus dalam hal perbaikan data penerima Bansos, setiap saat kami melakukan verifikasi dan validasi lapangan dengan tujuan perbaikan data, masyarakat dapat membantu kami dengan menggunakan "cek bansos" Kementerian Sosial, apabila menemui masyarakat yang tidak layak menerima bansos tapi menerima, begitu juga dapat mengusulkan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bansos.
Respon DINAS SOSIAL :
untuk usulan kis bisa langsung ke desa/kelurahan nggih Bu🙏
Respon DINAS SOSIAL :
bisa langsung ke kelurahan/desa untuk pengusulan ke petugas PMK desa njih 🙏
Respon DINAS SOSIAL :
BPJS Mandiri bisa dialihkan ke KIS Pemerintah dengan Syarat : 1. Merupakan BPJS mandiri kelas 3 2. Selama dialihkan kepesertaan mandirinya harus aktif(dibayari terus, sampai tdk bisa dibayar) 3. Mengajukan permohonan KIS ke Desa/Kelurahan
Respon DINAS SOSIAL :
Terimakasih atas saran dan masukannya; saat ini pendamping sosial PKH sedang melaksanakan Gorundcheck Data terpadu sosial ekonomi secara bertahap untuk mendata status ekonomi KPM
Respon DINAS SOSIAL :
Berdasarkan hasil assement di lapangan, dapat disimpulkan : 1. Keluarga tersebut mendapatkan bantuan sosial, KIS PBI, PKH dan BSP atasnama Etty Murniati sebagai nenek Febrian(pengadu), dengan keterangan bantuan sudah transaksi. 2. Atasnama Febrian benar merupakan Yatim Piatu, saat ini diasuh oleh Nenek dan Kakek. 3. Ybs memohon bantuan modal usaha. 4. kami akan mengusulkan bantuan modal usaha bagi febrian melalui bansos provinsi ataupun baznas 5. Berikut kami lampirkan foto
Respon DINAS SOSIAL :
dapat di cek ke Desa/Kelurahan dulu dengan membawa KK dan KTP, Kalau masuk DTSEN baru datang ke Dinsos untuk cetak suket DTSEN.