Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, ruas jalan ini akan ada pemeliharaan rutin dari Bidang Bina Marga DPUPR. demikian terima kasih

Waktu aduan : 23 Mei 2025 15:15

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 18 Jam 55 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasi yg disampaikan. Ruas tersebut sudah dalam pengusulan di anggaran perubahan tahun ini, semoga semuanya lancar demikian terima kasih.

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:55

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 17 Jam 27 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Untuk Jalan Provinsi, kewenangan ada di Provinsi ya kak, monggo bisa menyampaikan aduan ke kantor DPU Provinsi yang ada di karanganyar (kantornya ada di utara terminal bejen bersebelahan dengan pos jaga polisi) atau bisa menyampaikan ke https://laporgub.jatengprov.go.id/ atau https://www.lapor.go.id/. Terimakasih

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:40

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 18 Jam 39 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas jalan tersebut milik desa monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya demikian terima kasih

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:10

IG kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 18 Jam 50 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya kalau yg dimaksud ruas jalan jumapolo jumantono tahun ini ada perbaikan

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 10 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih aduan ini sudah beberapa kali kita jawab....ruas jalan tersebut sudah dalam pengusulan penganggaran ke pemerintah kabupaten semoga disetujui dan segera ada perbaikan diruas jalan tersebut demikian terima kasih

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 10 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya ruas tersebut diperubahan anggaran akan ada perbaikan demikian terima kasih

Waktu aduan : 23 Mei 2025 14:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 2 Hari 19 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Sesuai Perjanjian Kerja pasal 7 ayat (4), bahwa pembayaran jasa pegawai non ASN dibayarkan setiap bulan pada bulan berjalan, pembayaran jasa tsb diberikan atas kerja dan jasa yg telah dilakukan, dalam hal ini akan dibayarkan pada bulan berjalan.

Waktu aduan : 23 Mei 2025 08:58

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 42 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Terimakasih informasinya.. untuk kabupaten karanganyar saat ini belum dibuka sesi kelas khusus utk penempatan kerja. Tetapi kami sdh melayani dan membuka konsultasi/konseling setiap harinya bagi pencaker yg ingin mendapatkan informasi ketenagakerjaan.. Silahkan datang ke Bidang Tenaga Kerja di Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar. - Ibu Juniatiningsih (konseling kerja dalam negeri) - Ibu Chintami (konseling kerja luar negeri) - Ibu Tri Hastuti (konseling persyaratan kerja) - Bp. Agus Fauzi (konseling pelatihan dan magang) - Bp. Suparno (perselisihan Hubungan Industrial) Demikian jawaban kami semoga membantu.

Waktu aduan : 22 Mei 2025 13:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 0 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih ruas jalan mulai bejen sampai karangpandan milik provinsi kewenangan perbaikan ada di dpu propinsi demikian terima kasih

Waktu aduan : 22 Mei 2025 12:15

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 0 Menit