Aduan Sapamas Karanganyar
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
Jika masih dalam tahap pembangunan, maka melewati 3 dinas yakni DPU, Dishub, dan DPMPTSP. Untuk DPU terkait titik yg akan dituju itu milik Pemkab/Provinsi. Dishub kaitannya dg seberapa besar reklame yg akan dibangun, apakah melewati pandangan jalan/tdk. DMPTSP kaitannya dng perizinan. Jika semua sudah dilalui, sudah ada reklame yg berdiri, nanti baru ke BKD untuk pajak.. Utk ajuan perizinan baliho/ reklame permanen, msh menunggu perbub ttg reklame yg saat ini msh berproses. Pemohon silahkan lebih dahulu utk mengurus Izin pemanfaatan ruang milik jalan ke bidang binamarga DPU PR dan mengurus Persetujuan Bangunan Gedung.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Untuk informasi itu, Bapak/Ibu bisa mengakses website masing2 dinas, di situ sudah dicantumkan alamatnya🙏. https://dlh.karanganyarkab.go.id/. https://diskuktransesdm.karanganyarkab.go.id/
Respon DINAS PARIWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA :
semoga dilancarkan dan mendapat hasil yg diharapkan kak ..
Respon DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU :
Silahkan mengurus SIPTTK scr online melalui simpel.karanganyarkab.go.id. Dan diberi infografik tentang syarat2nya
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
Yth. Penanya UMK (Upah Minimum Kabupaten) Karanganyar tahun 2025 telah ditetapkan sebesar Rp 2.437.110. Demikian terimakasih.
Respon BADAN KEUANGAN DAERAH :
kak , jurusan itu slhkan mengirimkan surat ke Badan Keuangan Daerah saja kak
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
izin menyampaikan lewat surat edaran dari Dinas Pendidikan di bawah ini Pak/bu🙏 (diberi lampiran surat edara terkait hal tersebut)
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Sebelumnya mohon maaf Pak/Bu. Untuk PLN, itu kewenangannya di luar kewenangan kami Pemkab Karanganyar. Sehingga, untuk aduan tersebut, Bapak/Ibu bisa mengadu di kanal Provinsi maupun Pusat.🙏. Untuk kanal provinsi melalui https://laporgub.jatengprov.go.id/. untuk kanal pusat di https://www.lapor.go.id/
Respon SEKRETARIAT DAERAH :
ke TU Kak. kantor bupati gedung yg barat
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
Telah dilakukan pengecekan APILL di simpang 413 Adapun hasil pengecekan sebagai berikut: 1. penggantian mesin SSR yg terbakar 2. penggantian kabel pita dan soket 3. setelah dilakukan percobaan .terdapat kendala lagi kabel hijau kaki selatan sisi Utara (overhead) . 4. untuk sementara kabel hijau kaki selatan sisi Utara kita putus.masih ada hijau kaki selatan