Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

HASIL VERIFIKASI LOKASI ADUAN Lokasi Aduan : Perum Citra Asri No. C-4 Rt. 7/15 Wonorejo, Bejen, Karanganyar Pelaksana Verifikasi Lokasi : 1. Tim dari DLH Kab.Karanganyar 2. Tim dari DISPERTAN PP Kab.Karanganyar Waktu Kegiatan : Kamis, 17 April 2025 Hasil Verifikasi : - Tim didampingi pengurus RT 07 mendatangi rumah DEBY SETIAWAN, disampaikan informasi Bapak RT bahwa saudara Deby tidak tinggal di rumah tersebut namun rumah difungsikan sebagai tempat hewan peliharaannya seperti burung, anjing dan mentok. Rumah hanya khusus untuk hewan peliharaan dan dapur. Beliau tidak tinggal di rumah tsb. - Mengenai aduan sering ada aktivitas dengan miras, disampaikan Bapak RT bahwa tidak benar, karena hanya untuk perkumpulan biasa untuk saling sharing. Yang bersangkutan juga berhubungan baik dengan warga sekitar. - Saat dilakukan cek saluran limbah di depan rumah memang benar ada kotoran anjing yang langsung dibuang di saluran tersebut. Disarankan oleh tim gabungan verifikasi aduan untuk mengelola limbah kotoran hewan peliharaannya, tidak boleh dibuang ke saluran air. Disediakan pasir dalam tempat tersendiri untuk menampung kotorannya dan dibuang dengan ditimbun dalam tanah. Demikian hasil kami sampaikan hasil verifikasi lokasi sebagai tindak lanjut aduan.

Waktu aduan : 17 April 2025 11:18

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 21 Menit

Respon DINAS PERDAGANGAN, PERINDUSTRIAN DAN TENAGA KERJA :

Yth. Penanya Terimakasih atas aduannya.. agar kami bisa menindaklanjuti aduan Saudara, kami butuh informasi dan data yg lengkap dan jelas. Silahkan datang ke Kantor Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja Karanganyar, Cq. Pejabat Mediator di Bidang Tenaga Kerja. Demikian atas perhatiannya diucapkan terimakasih.

Waktu aduan : 17 April 2025 10:41

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 19 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Mohon maaf, untuk steril jantan & betina belum bisa di puskeswan karena keterbatasan peralatan yang ada saat ini. Terimakasih

Waktu aduan : 17 April 2025 10:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 21 Jam 0 Menit

Respon DINAS PERHUBUNGAN :

Trimakasih masukannya. Perlu diketahui, untuk pemasangan Lampu Pengatur Lalu Lintas perlu ada pengkajian dan survei terlebih dahulu, diantaranya : 1. Survei pendahuluan untuk melihat kinerja jalan (survei lalu lintas, geometri, black spot dll) 2. Melakukan analisis secara komprehensif baik secara teknis hingga sosial seperti perilaku berkendara 3. Lokasi tsb merupakan simpang stager dengan bentuk geometri tidak simetris dengan arus lalu lintas yang tidak imbang antara kaki-kaki simpang 4. Pemasangan APILL tanpa kajian akan menimbulkan penurunan kinerja jalan seperti tundaan lalu lintas dan meningkatkan risiko pelanggaran 5. dan tentunya melihat juga ketersediaan anggaran Trimakasih 🙏🏻

Waktu aduan : 17 April 2025 09:55

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 3 Jam 6 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

*Yth. Bapak/Ibu,* Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa *honor bulan April saat ini masih dalam proses administrasi* sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kontrak kerja juga telah dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan *sesuai bulan berjalan*, dan bukan setiap awal bulan. Saat ini terdapat *penyesuaian jadwal pencairan, di mana yang semula dilakukan di awal bulan, kini dilakukan di **akhir bulan*. Kami mohon pengertian Bapak/Ibu atas hal ini, dan kami pastikan proses pencairan akan segera dilakukan setelah tahapan administrasi selesai. Terima kasih atas dedikasi dan kesabarannya

Waktu aduan : 17 April 2025 08:45

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 0 Menit

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

*Yth. Bapak/Ibu,* Terima kasih atas pertanyaannya. Perlu kami sampaikan bahwa *honor bulan April saat ini masih dalam proses administrasi* sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam kontrak kerja juga telah dijelaskan bahwa pembayaran dilakukan *sesuai bulan berjalan*, dan bukan setiap awal bulan. Saat ini terdapat *penyesuaian jadwal pencairan, di mana yang semula dilakukan di awal bulan, kini dilakukan di **akhir bulan*. Kami mohon pengertian Bapak/Ibu atas hal ini, dan kami pastikan proses pencairan akan segera dilakukan setelah tahapan administrasi selesai. Terima kasih atas dedikasi dan kesabarannya

Waktu aduan : 16 April 2025 21:31

WA sapamas
Waktu Respon : -1 Hari -13 Jam -59 Menit

Respon DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL :

Kalau nik keblokir di simcard membukanya ke provider masing-masing, memang benar provider menetapkan batasan masing-masing dalam menggunakan registrasi nik ke no baru, sebaiknya no yang sudah tidak dipakai diajukan pencabutan regristrasi niknya ke privider biar bisa dipakai registrasi lagi ke no baru, terimakasih

Waktu aduan : 16 April 2025 17:50

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 16 Menit

Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :

HASIL VERIFIKASI LOKASI ADUAN Lokasi Aduan : Perum Citra Asri No. C-4 Rt. 7/15 Wonorejo, Bejen, Karanganyar Pelaksana Verifikasi Lokasi : 1. Tim dari DLH Kab.Karanganyar 2. Tim dari DISPERTAN PP Kab.Karanganyar Waktu Kegiatan : Kamis, 17 April 2025 Hasil Verifikasi : - Tim didampingi pengurus RT 07 mendatangi rumah DEBY SETIAWAN, disampaikan informasi Bapak RT bahwa saudara Deby tidak tinggal di rumah tersebut namun rumah difungsikan sebagai tempat hewan peliharaannya seperti burung, anjing dan mentok. Rumah hanya khusus untuk hewan peliharaan dan dapur. Beliau tidak tinggal di rumah tsb. - Mengenai aduan sering ada aktivitas dengan miras, disampaikan Bapak RT bahwa tidak benar, karena hanya untuk perkumpulan biasa untuk saling sharing. Yang bersangkutan juga berhubungan baik dengan warga sekitar. - Saat dilakukan cek saluran limbah di depan rumah memang benar ada kotoran anjing yang langsung dibuang di saluran tersebut. Disarankan oleh tim gabungan verifikasi aduan untuk mengelola limbah kotoran hewan peliharaannya, tidak boleh dibuang ke saluran air. Disediakan pasir dalam tempat tersendiri untuk menampung kotorannya dan dibuang dengan ditimbun dalam tanah. Demikian hasil kami sampaikan hasil verifikasi lokasi sebagai tindak lanjut aduan.

Waktu aduan : 16 April 2025 09:46

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 4 Jam 0 Menit

Respon DINAS KOPERASI, USAHA KECIL, ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL :

Langsung ke kantor Diskuktransesdm bagian UKT ESDM

Waktu aduan : 15 April 2025 21:32

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 10 Jam 48 Menit