Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS SOSIAL :

Hanya bisa di cek oleh admin sikng kak. Bisa datang langsung ke dinsos atau bisa minta pendampingnya

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:59

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 6 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

UU No. 5 Tahun 1990 & UU No. 32 Tahun 2024: Melarang setiap orang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, atau memiliki satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup atau mati. Sayangnya Burung hantu jenis pemakan tikus Tyto Alba bukan termasuk satwa liar yang dilindungi berdasarkan Permen LHK No. P.106 Tahun 2018: Menetapkan hewan atau satwa jenis langka dilindungi. Oleh karena itu kami, pemerintah Kabupaten Karanganyar akan segera menerbitkan surat edaran Bupati tentang perlindungan Burung Hantu atau Tyto Alba dan larangan perburuannya. Terimakasih🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 51 Menit

Respon DINAS SOSIAL :

Bisa datang langsung ke kantor dinsos membawa Fotocopy KK KTP dan KKS untuk verif ya kak

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:16

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 3 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Terima kasih informasinya, perhatian dan kepedulian bapak/ ibu terhadap kondisi jalan, Menanggapi hal tersebut, dapat kami sampaikan bahwa,Kondisi kerusakan pada ruas jalan seleuruh kabupaten karanganyar tersebut sudah menjadi perhatian kami dan telah masuk dalam rencana kerja kami Saat ini datanya sudah masuk “daftar kerja kami" dan sudah kami usulkan ke pemerintah,berproses satu persatu kami selesaikan Insyaallah penanganan akan dilaksanakan sesuai program yang telah direncanakan. Kami mohon masyarakat dapat bersabar, karena setiap pekerjaan harus melalui proses dan tahapan agar pelaksanaannya bisa maksimal. Terima kasih atas kepedulian dan masukan dari masyarakat. Kritik dan pengawasan dari bapak / ibu semua justru menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Demikian terima kasih 🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 13:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 4 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terima untuk wahana taman air mancur untuk saat ini dallam perbaikan karena salah satu travo sedang mengalami kersuakan untuk sementara waktu taman air mancur belum bisa beroprasi matur suwun

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 11:26

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 41 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

Baik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap tidak diperbolehkan, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:31

WA sapamas
Waktu Respon : -1 Hari -1 Jam -5 Menit

Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :

aik terimakasih atas informasinya untuk ruas jalan tersebut kewenangan provinsi, namun perlu kami sampaikan bahwasanya untuk pembongkaran tanpa alasan yang sesuai tetap *tidak diperbolehkan*, selain dilakukan oleh pihak atau dinas terkait dengan alasan pembongkaran untuk perbaikan demikian terima kasih. aduan tersebut juga sudah kami teruskan ke DPU Provinsi🙏 Izin menyampaikan Pak, admin DPU Provinsi memberi kami informasi bahwa pekerjaan tersebut sudah dengan izin PU. Pemohon telah meminta izin memotong sebanyak 30 cm untuk jalan masuk. Dan sudah diminta untuk merapikan lagi jika sudah selesai🙏

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 09:20

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 1 Jam 55 Menit

Respon DINAS KESEHATAN :

Terima kasih telah menghubungi Dinas Kesehatan. Kami mohon maaf atas kekurangnyamanan pelayanan yg Bp/Ibu rasakan di Puskesmas Kebakkramat 1. Masukan anda akan kami konfirmasi ke Puskesmas dan sebagai bahan evaluasi serta perbaikan mutu pelayanan Puskesmas. Terima kasih dan salam sehat🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 07:42

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 19 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Kak, label kopinya Classindo Coffee. Jika berminat membeli, silakan menghubungi Bapak Sugeng di 0853-4503-1844. Terima kasih.🙏🏻

Waktu aduan : 3 Agustus 2026 06:17

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 26 Menit

Respon DINAS PERTANIAN, PANGAN DAN PERIKANAN :

Matur nuwun sanget atas saran dan dukungannya 🙏 Alhamdulillah untuk *Program GEMARIKAN* di Karanganyar, kami sudah berupaya menggunakan *produk olahan ikan dari masyarakat karanganyar* yang harapannya bahan bakunya berasal dari *ikan hasil budidaya masyarakat Karanganyar*. Tujuan kami sama dengan yang Bapak/Ibu sampaikan: 1. Meningkatkan konsumsi ikan agar masyarakat Karanganyar sehat dan cerdas 2. Memberdayakan pelaku usaha perikanan Harapannya program ini bisa terus berjalan dan menjadi contoh bahwa *"Makan Ikan Sehat, dengan Ikan lokal Produk Karanganyar"* Mohon dukungan dan kolaborasinya terus nggeh 💚🐟

Waktu aduan : 1 Agustus 2026 20:10

Facebook Kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 19 Jam 58 Menit