Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS LINGKUNGAN HIDUP :
ada dilampiran
Respon INSPEKTORAT DAERAH :
Terima kasih laporan kami terima, tindak lanjut dari Inspektorat Kabupaten Karanganyar kami sampaikan berikut ini : Terima kasih atas pengaduan yang sampaikan. Dalam pengurusan Surat Keterangan Waris tidak seharusnya terdapat pungutan yang tidak memiliki dasar hukum. Terkait hal tersebut, pengaduan Saudara akan kami teruskan kepada pimpinan untuk ditelaah dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila Saudara memiliki bukti tambahan yang dapat mendukung pengaduan ini, kami sangat mengharapkan kesediaannya untuk menyampaikan kepada kami. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Saudara.
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Klo dari foto tsb kemungkinan itu kabel RT RW Net, scr regulasi pemasangan tiang dan kabel di jln desa belum ada aturan yg jelas. Biasanya cm ijin ke RT/RW setempat. Jadi kami jg kesulitan jika ingin berkoordinasi dg pemilik kabel tsb krn kita tdk tahu pemiliknya. Jika memang dirasa mengganggu dan tdk ada pemilik yg melakukan pembenahan, kami sarankan diputus sekalian sj. Nti klo memang itu dipakai pasti akan segera dibenahi. Alasan mengganggu kenyamanan sdh benar utk melakukan tindakan pemutusan kabel, krn dr pihak pemilik tdk segera melakukan perbaikan.
Respon PUDAM TIRTA LAWU :
Kabupaten Karanganyar laporan pengadu ke wa center PUDAM Tirta Lawu sudah kami jawab juga
Respon PUDAM TIRTA LAWU :
Terima kasih atas atensinya dan mohon maaf bila ada pelayanan kami yang kurang berkenan, berdasarkan database kami pencatatan tagihan sudah sesuai dengan meter airnya dan untuk pemakaian itu trend nya dari bulan- bulan sebelumnya juga rata- rata sama. Sedang penentuan klasifikasi golongan kami sesuaikan dengan Peraturan Bupati🙏🏻
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan ini jalan desa monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya demikian terima kasih.
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya ruas jalan ini jalan desa monggo koordinasi dengan desa setempat untuk perbaikannya demikian terima kasih.
Respon KECAMATAN JATEN :
Kondisi terkini...sudah mandali (disertai foto dokumentasi)
Respon KECAMATAN JATEN :
Yth. Pengirim Aduan Kami sudah koordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa Ngringo, bahwa untuk penanganan sampah tersebut membutuhkan proses baik waktu dan biaya. Dalam anggaran perubahan sudah dianggarkan Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah di Gunungsari senilai 100 juta. Saat ini sedang diupayakan untuk penanganan sampahnya. Mohon untuk bersabar. Terimakasih
Respon DINAS PERHUBUNGAN :
dilakukan pengecekan APILL di simpang 413 Adapun hasil pengecekan sebagai berikut: 1. penggantian mesin SSR yg terbakar 2. penggantian kabel pita dan soket 3. setelah dilakukan percobaan .terdapat kendala lagi kabel hijau kaki selatan sisi Utara (overhead) . 4. untuk sementara kabel hijau kaki selatan sisi Utara kita putus.masih ada hijau kaki selatan 5. Sebelum ada aduan ini, ada beberapa aduan yang serupa di daerah Dagen dan sudah petugas perhubungan cek dilapangan sebelumnya.