Aduan Sapamas Karanganyar
Respon DINAS SOSIAL :
untuk usulan kis bisa langsung ke desa/kelurahan nggih Bu🙏
Respon KECAMATAN JATEN :
Yth. Pengirim Aduan Kami sudah koordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa Ngringo, bahwa untuk penanganan sampah tersebut membutuhkan proses baik waktu dan biaya. Dalam anggaran perubahan sudah dianggarkan Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah di Gunungsari senilai 100 juta. Saat ini sedang diupayakan untuk penanganan sampahnya. Mohon untuk bersabar. Terimakasih
Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :
Izin menyampaikan Bu. Sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa SAPAMAS adalah kanal aduan untuk organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup kewenangan Kabupaten Karanganyar. Untuk yang Ibu tanyakan, itu berada di lingkup yang bukan wewenang kami. Kami tidak mengetahui SOP yang ada dan berlaku di Kepolisian seperti apa. Oleh karena itu saran kami, silakan Ibu langsung menanyakannya ke pihak kepolisian. Berikut kami lampirkan kanal aduan Polres Karanganyar. Terimakasih🙏. untuk tambahan Bu, ada kanal bernama Lapor.go.id yang bisa dimanfaatkan untuk bertanya. Nanti akan diteruskan ke yang membidangi, langsung dari Pusat🙏
Respon DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT :
Terima kasih informasinya untuk ruas jalan tersebut sudah diagendakan perbaikan, saat ini masih proses tender, mohon bersabar menunggu pemenang baru bisa dilakukan perbaikanya demikian terima kasih
Respon SEKRETARIAT DAERAH :
SPPBE P. T. Nita Wijaya melayani pengisian LPG 3 Kg untuk agen di wilayah Karanganyar, maupun agen dari Solo yang sudah ditunjuk oleh Pertamina, salah satunya P, T. Kaosal Prima. . menindaklanjuti aduan ini, pagi tadi Pertamina perwakilan Kra sudah mengecek dan memberi pembinaan kepada P. T. Kaosal Prima.. Terimakasih
Respon BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN :
Program MBG diampu oleh Badan Gizi Nasional dan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya, sehingga dalam hal ini pemda tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kami menyarankan Ibu bertanya langsung ke Badan Gizi Nasional. Berikut kami lampirkan kontaknya: 0811‑1000‑8008 untuk informasi lebih lengkap, bisa mengakses websitenya di https://www.bgn.go.id/
Respon SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH :
info sementara hanya audiensi jam 1 di DPRD ..
Respon KECAMATAN TASIKMADU :
Sudah kami sampaikan Kepala desa papahan dan telah dilaksanakan sosialisasi oleh Kadus kepada para RT setempat agar memberikan pemahaman kepada warganya ... Terimakasih
Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :
Pengisian kekosongan guru,khususnya bagi Lulusan PPG Pra Jabatan, melalui seleksi PPPK, formasi PPPK dibuka berdasarkan Kebutuhan guru yg ada, namun tetap mempertimbangkan Kemampuan Anggaran Di setiap Pemda, jika Kemampuan anggaran pemda terbatas maka bukaan Formasi akan terbatas, jika formasi terbatas sedangkan Non ASN masih banyak yg belum mendapatkan penempatan formasi, maka Formasi PPG Prajabatan tidak terbuka. PPG prajabatan biasanya akan terbuka pada Pemda yg buka Formasi nya lebih banyak dari ketersediaan NoN ASN Contoh : Pemda A memiliki non asn guru 500, membuka Formasi PPPK Guru 700, maka yg 200 dibuka dr jalur PPG Prajabatan. Untuk Karanganyar, non asn Guru nya 1700, buka formasi guru 88 (tahun 2024), maka formasi dari jalur PPG Prajabatan tidak terbuka 🙏
Respon BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA :
Untuk pengangkatan paruh waktu hanya r3 dan r4 yang sudah melakukan seluruh tahapan seleksi PPPK, untuk solusi kekurangan guru akan kami koordinasikan dengan dinas terkait