Aduan Sapamas Karanganyar

Respon DINAS SOSIAL :

untuk usulan kis bisa langsung ke desa/kelurahan nggih Bu🙏

Waktu aduan : 5 September 2025 11:25

WA sapamas
Waktu Respon : 2 Hari 20 Jam 43 Menit

Respon KECAMATAN JATEN :

Yth. Pengirim Aduan Kami sudah koordinasikan dengan pihak Pemerintah Desa Ngringo, bahwa untuk penanganan sampah tersebut membutuhkan proses baik waktu dan biaya. Dalam anggaran perubahan sudah dianggarkan Pembuatan Tempat Pembakaran Sampah di Gunungsari senilai 100 juta. Saat ini sedang diupayakan untuk penanganan sampahnya. Mohon untuk bersabar. Terimakasih

Waktu aduan : 3 September 2025 18:22

LaporGub
Waktu Respon : 0 Hari 13 Jam 53 Menit

Respon DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA :

Izin menyampaikan Bu. Sebelumnya kami ingin menyampaikan bahwa SAPAMAS adalah kanal aduan untuk organisasi perangkat daerah yang ada di lingkup kewenangan Kabupaten Karanganyar. Untuk yang Ibu tanyakan, itu berada di lingkup yang bukan wewenang kami. Kami tidak mengetahui SOP yang ada dan berlaku di Kepolisian seperti apa. Oleh karena itu saran kami, silakan Ibu langsung menanyakannya ke pihak kepolisian. Berikut kami lampirkan kanal aduan Polres Karanganyar. Terimakasih🙏. untuk tambahan Bu, ada kanal bernama Lapor.go.id yang bisa dimanfaatkan untuk bertanya. Nanti akan diteruskan ke yang membidangi, langsung dari Pusat🙏

Waktu aduan : 3 September 2025 12:27

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 2 Jam 35 Menit

Respon SEKRETARIAT DAERAH :

SPPBE P. T. Nita Wijaya melayani pengisian LPG 3 Kg untuk agen di wilayah Karanganyar, maupun agen dari Solo yang sudah ditunjuk oleh Pertamina, salah satunya P, T. Kaosal Prima. . menindaklanjuti aduan ini, pagi tadi Pertamina perwakilan Kra sudah mengecek dan memberi pembinaan kepada P. T. Kaosal Prima.. Terimakasih

Waktu aduan : 3 September 2025 07:56

WA sapamas
Waktu Respon : 1 Hari 3 Jam 30 Menit

Respon BADAN PERENCANAAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN :

Program MBG diampu oleh Badan Gizi Nasional dan tidak melibatkan pemerintah daerah dalam prosesnya, sehingga dalam hal ini pemda tidak punya kapasitas untuk menjawab pertanyaan tersebut. Kami menyarankan Ibu bertanya langsung ke Badan Gizi Nasional. Berikut kami lampirkan kontaknya: 0811‑1000‑8008 untuk informasi lebih lengkap, bisa mengakses websitenya di https://www.bgn.go.id/

Waktu aduan : 3 September 2025 07:05

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 0 Jam 55 Menit

Respon SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH :

info sementara hanya audiensi jam 1 di DPRD ..

Waktu aduan : 2 September 2025 20:00

IG kabupaten
Waktu Respon : 0 Hari 11 Jam 0 Menit

Respon KECAMATAN TASIKMADU :

Sudah kami sampaikan Kepala desa papahan dan telah dilaksanakan sosialisasi oleh Kadus kepada para RT setempat agar memberikan pemahaman kepada warganya ... Terimakasih

Waktu aduan : 2 September 2025 17:11

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 15 Jam 28 Menit
“Selamat siang, Yang Terhormat Bapak Bupati Karanganyar, H. Rober Christanto, S.E., M.M. Dengan hormat, Perkenalkan, saya Agustin M. I, warga Kabupaten Karanganyar. Mohon maaf sebelumnya, saya ingin menyampaikan aspirasi terkait isu ketenagakerjaan di bidang pendidikan, khususnya bagi alumni PPG Prajabatan. Saat ini, saya beserta rekan-rekan alumni PPG Prajabatan yang berdomisili di Karanganyar mengalami kesulitan dalam memperoleh sekolah induk, baik di sekolah negeri maupun swasta. Padahal, sesuai dengan pernyataan dari Kemendikbudristek, alumni PPG Prajabatan diproyeksikan untuk menggantikan guru-guru yang akan pensiun, khususnya di wilayah domisili masing-masing. Namun, pada seleksi PPPK tahun 2024 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Karanganyar belum membuka formasi bagi alumni PPG Prajabatan. Selain itu, hingga kini belum ada kebijakan atau usulan mengenai pengangkatan guru secara paruh waktu. Hal ini menimbulkan kekhawatiran mengenai siapa yang akan mengisi kekosongan guru di masa mendatang. Kami juga mempertanyakan apakah ada wadah atau mekanisme khusus dari Pemerintah Daerah untuk menampung dan memfasilitasi alumni PPG Prajabatan agar dapat mengabdi dan mengajar di wilayah Karanganyar. Harapan kami, sekolah-sekolah yang mengalami kekurangan tenaga pendidik dapat diprioritaskan untuk merekrut alumni PPG Prajabatan, mengingat program ini merupakan bagian dari kebijakan nasional. Demikian aspirasi ini saya sampaikan. Besar harapan kami agar Pemerintah Kabupaten Karanganyar, melalui Dinas Pendidikan, dapat memperhatikan dan memberikan solusi terhadap kondisi yang kami alami saat ini. Atas perhatian dan kebijaksanaan Bapak, kami ucapkan terima kasih. Hormat saya, Agustin M. I”

Respon DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN :

Pengisian kekosongan guru,khususnya bagi Lulusan PPG Pra Jabatan, melalui seleksi PPPK, formasi PPPK dibuka berdasarkan Kebutuhan guru yg ada, namun tetap mempertimbangkan Kemampuan Anggaran Di setiap Pemda, jika Kemampuan anggaran pemda terbatas maka bukaan Formasi akan terbatas, jika formasi terbatas sedangkan Non ASN masih banyak yg belum mendapatkan penempatan formasi, maka Formasi PPG Prajabatan tidak terbuka. PPG prajabatan biasanya akan terbuka pada Pemda yg buka Formasi nya lebih banyak dari ketersediaan NoN ASN Contoh : Pemda A memiliki non asn guru 500, membuka Formasi PPPK Guru 700, maka yg 200 dibuka dr jalur PPG Prajabatan. Untuk Karanganyar, non asn Guru nya 1700, buka formasi guru 88 (tahun 2024), maka formasi dari jalur PPG Prajabatan tidak terbuka 🙏

Waktu aduan : 2 September 2025 14:07

WA sapamas
Waktu Respon : 0 Hari 18 Jam 52 Menit